LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) menyediakan jaminan kesehatan bagi golongan ekonomi lemah atau kurang mampu.
Sehubungan dengan itu, masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan agar memperoleh berobat gratis di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, setidaknya ada 14 persen warga Pekanbaru yang belum mendaftar di jaminan kesehatan tersebut.
Ia mengatakan, bagi warga dengan kelas ekonomi rendah bisa mendaftar melalui Pemko Pekanbaru. Nantinya, jika memenuhi syarat, Pemko Pekanbaru juga yang akan membuatkan iuran BPJS warga tersebut.
"Khususnya bagi warga miskin, bisa menghubungi Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan untuk kita daftarkan. Nanti dibayarkan oleh pemerintah," jelasnya kepada wartawan pada Jumat (16/12/22).
Seperti diketahui, layanan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah saat ini sudah dikenakan biaya. Karena fasilitas kesehatan tersebut rata-rata sudah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (*1)