Catatan Polresta Pekanbaru di Akhir 2022: Tiga Kecamatan ini Tertinggi Kasus Kejahatan

Ahad, 01 Januari 2023 | 15:41:34 WIB
Ilustrasi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Kasus kejahatan di Kota Pekanbaru menjadi perhatian Polresta Pekanbaru. Dan bila dipetakan, kasus kejahatan tertinggi terjadi di tiga kecamatan. 

Selama 2022 ini sebut Kapolresta, wilayah yang rawan terjadinya kejahatan tertinggi di wilayah hukum Polsek Tampan, disusul Polsek Bukit Raya dan Polsek Tenayan Raya.

"Tahun ini gangguan kamtibmas masih didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 260 kasus. Sedangkan kasus peredaran narkoba 187 kasus dan curanmor 181 kasus," jelas Kapolresta, didampingi Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun serta Pj Sekdako, Indra Pomi Nasution, Sabtu (31/12/2022).

Untuk kasus narkoba, satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru telah mengamankan 343 bandar narkoba seperti sabu, ekstasi, ganja hingga pil Happy five hingga akhir 2022.

Dirincikan, untuk narkoba jenis sabu berhasil diamankan 11.976,64 gram. Kemudian, pil ekstasi sebanyak 45.909 butir dan ganja seberat 76.343,53 gram terakhir pil happy five sebanyak 3181 butir.

"343 bandar yang diamankan hasil pengungkapan 214 kasus selama 2022 ini," jelas Pria Budi.

Dia membandingkan 2021 lalu, kasus narkoba mengalami penurunan yakni sebanyak 48 kasus atau 18 persen.

"Tahun lalu jumlah kasus narkoba yang diungkap 262," urai Pria Budi.

Sedangkan untuk tindak pidana di 2022 ini Pria Budi menjelaskan, juga mengalami penurunan sebanyak 47 kasus yakni sebanyak 1.388 kasus.

Peningkatan lanjut Pria Budi terjadi pada penyelesaian kasus tindak pidana sebanyak 1.177 kasus.

"Dibandingkan 2021 lalu meningkat 10 persen," ulas Kapolresta.

Sedangkan untuk penanganan  lanjut Kapolresta, ada 173 kasus tahun 2022 ini, diantaranya 55 jiwa meninggal dunia.

Sedangkan, untuk korban luka berat 50 orang, terakhir 175 orang mengalami luka ringan.

"Akibat seluruh kejadian itu kerugian materil sebesar Rp 416.900.000," ujar Pria Budi.

Kemudian, untuk tindakan tilang selama 2022 ini berjumlah 13.958 kasus, sedangkan untuk tindakan teguran 13.926. 

Sedangkan, jika dibandingkan tahun 2021 lalu terjadi peningkatan sebesar 60 persen.

"Guna menciptakan Kamtibmas serta mencegah dan meminimalisir gangguan, kami bersama jajaran melaksanakan berbagai kegiatan atau operasi kepolisian," katanya.

Karena itu meskipun belum sempurna, ungkap Pria Budi, Polresta Pekanbaru dan jajaran akan terus memberikan pelayanan, pengamanan, pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat. (*1) 

Terkini