Ditolak Berangkat Karena Belum Vaksin Booster, Penumpang Kecewa Pelayanan Kereta Api di Jogja

Senin, 13 Februari 2023 | 12:03:25 WIB
Ilustrasi-Kereta Api/F: LIPO

LIPO - Lima pelancong calon penumpang Kereta Api rute Yogyakarta-Jakarta ditolak berangkat di stasiun Yogyakarta, pada Minggu (12/02/23). Mereka ditolak naik Kereta Api oleh petugas dengan alasan belum melakukan vaksinasi Booster. 

Mereka mengaku sangat kecewa dan merasa dirugikan atas kebijakan tersebut. Alasannya, saat membooking tiket secara online mereka menyebutkan tidak ada dipersyaratkan harus sudah melakukan vaksinasi Booster. 

"Kok saat barcode kode booking baru konek ke aplikasi peduli lindungi?. Harusnya saat beli tiket, NIK di input harus sudah konek mestinya," kata salah satu calon penumpang Tata Maulana, kepada liputanoke.com, pada Minggu (12/02/23). 

"Point pentingnya, semestinya saat menginput NIK beli tiket yang harus otomatis konekting ke aplikasi Peduli Lindungi, sehingga calon penumpang tau kalau yang belum vaksin booster tidak bisa bepergian dengan Kereta Api," katanya lagi. 

Tata Maulana mengaku membeli tiket secara online untuk 10 calon penumpang dengan tujuan keberangkatan Yogyakarta-Jakarta, memilih jadwal keberakatan Minggu 12 Februari 2023, pukul 19.58 wib, dengan membeli tiket Ekonomi di harga Rp. 305.000 per orang. 

Diceritakan Tata, dari 10 nama yang membeli tiket, 5 orang ditolak karena belum vaksinasi Booster. Namun, karena rombonganya ada 10 orang dan berangkat harus bersamaan, akhirnya mereka memutuskan memilih tidak berangkat dan kemudian mencari angkutan darat (travel). 

"Tadi itu ketika scan barcode mau masuk ruang tunggu, saat itu lah kita tadi berdebat dengan petugas," katanya. 

Setelah adu argumen dengan petugas, akhirnya uang tiket kita dikembalikan dan dipotong 25 persen. 

"Memang ada pengembalian uang tiket, tapi dipotong 25 persen," jelasnya. 

Lalu Tata membandingkan dengan keberangkatan dengan menggunakan jalur penerbangan, dimana kelima temannya bisa berpergian meskipun belum di booster. 

"Dua perusahaan yang melayani keberangkatan penumpang induknya (Menteri BUMN) sama, kok kebijakannya berbeda," tanya Tata. 

Tata menegaskan manajemen perusahaan plat merah tersebut harus membenahi sistem karena menyangkut dengan pelayanan konsumen. Menurutnya, hal seperti ini bisa merugikan konsumen. Apalagi terjadi di daerah wisata, seperti di Yogyakarta. 

"Hal seperti ini akan meninggalkan kesan yang buruk terhadap pengunjung wisata," kata Tata yang mengaku mengunjungi Yogyakarta berlibur bersama teman-temannya. 

"Saat beli tiket atau booking tiket harus sudah diketahui calon penumpang bahwa syarat berangkat menggunakan kereta api diwajibkan vaksin booster. Jangan setelah penumpang bayar, di terminal penumpang baru dipersoalkan," ucapnya. 

Saat ditanyakan apakah ketika booking tiket apakah tidak ada tercantum persyaratan (vaksin booster), sekali lagi Tata menegaskan,  tidak ada tercantum di aplikasi pembelian tiket. 

"Saya cek kembali, tapi tidak tampak ada tercantum di sana (aplikasi). Kita ini bukan warga Jogja, kalaupun ada pengumuman tentu kita susah untuk mengetahuinya," terangnya. 

Sementara pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat dikonfirmasi melalui tiga nomor telepon yang tertera https://www.kai.id, tidak berhasil tersambung. (*1) 




Terkini