LIPO - Kepala Kejaksaan (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar), Yusron, melantik Hadiman sebagai Aspidsus Kejati Sumbar, pada Senin (20/03/23) sekitar pukul 10.00 wib.
Pelantikan Hadiman sebagai Aspidsus Kejati Sumbar, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-110/C/03/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia terhitung tanggal 8 Maret 2023.
Hadiman sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Mojokerto, Jawa Timur dibawah kepemimpinan Kajati Jatim Mia Amiati. Posisi Hadiman digantikan Bobby Ruswin yang sebelumnya menjadi Kajari Sarolangun, Provinsi Jambi.
Kajati Sumbar, Yusron, mengatakan, bahwa mutasi dan promosi jabatan di lembaga Kejaksaan RI merupakan hal yang biasa. Dengan dilantiknya Hadiman sebagai Aspidsus, Yusron berharap Hadiman bisa maksimal menjalankan tugasnya.
"Jabatan Aspidsus Kejati Sumbar sudah lama kosong, saya berharap Hadiman bisa memberikan yang terbaik bagi Kejati Sumbar," kata Yusron, Senin (20/03/23).
Yusron meyakini, dengan pengalaman yang dimiliki Hadiman, Hadiman mampu memberikan kemajuan bagi lingkungan kejaksaan di Sumbar.
Sementara Hadiman dalam pernyataanya usai dilantik sebagai Aspidsus, berjanji akan maksimal menjalankan amanah yang dibebankan di pundaknya.
"Saya tentu akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan amanah yang diberikan Bapak Kajati dan Bapak Jaksa Agung tentunya. Dalam menjalankan tugas, saya tidak bisa sendiri. Tanpa kerja tim saya bukan apa-apa," kata Hadiman.
Ketegasan Hadiman dalam penegakan hukum sebagai panglima tidak perlu diragukan lagi. Baik selama bertugas di Kejari Kota Mojokerto Jatim, maupun saat bertugas di sebagai Kajari di Kabupaten Kuansing Riau, telah dibuktikannya.
Dalam bertugas, Hadiman memang tak kenal kompromi dalam penegakan hukum. Dimanapun bertugas, Hadiman selalu membuat para pelaku pelanggaran hukum, terutama para koruptor panas dingin.
Saat Hadiman bertugas di Kabupaten Kuansing Riau, Kejari Kuansing benar-benar berada dipuncak kejayaan. Usai dinobatkan sebagai Kejari Terbaik se Indonesia, pada 2020, Kejari Kuansing juga meraih kategori Kejari WBBM dari MenPAN RB.
Pada Selasa (29/12/20), Kejari Kuansing kembali mendapat "kado" istimewa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berupa penghargaan. Tak tanggung-tanggung, empat kategori penghargaan langsung diboyong oleh jajaran Kejari Kuansing ini. Yaitu, Kajari terbaik 1 se Kejati Riau (Hadiman), Kasi Pidsus terbaik 1 se Kejati Riau (Roni Sahputra, SH), Terbaik 1 dalam Eksaminasi dan Eksekusi perkara tipikor Se Kejati Riau, dan Terbaik 3 bidang Datun se Kejati Riau.
Penghargaan bertubi-tubi yang diraih Hadiman dan jajarannya dikatakan Hadiman tak terlepas dari tempaan atas Kajati Riau, Mia Amiati.
"Penghargaan ini tidak terlepas dari kekompakan tim pidsus dan juga motivasi dan dukungan penuh dari Ibu Kajati Riau ibu Mia Amiati. Semoga penghargaan ini sebagai motivasi kami untuk kedepan lebih baik lagi dan lebih banyak lagi untuk mendapatkan prestasi dan penghargaan," ungkap Hadiman pada saat itu kepada liputanoke.com.
Di Kuansing Riau, Hadiman bertugas selama 2,6 tahun. Kemudian, berpindah tugas ke Kota Mojokerto Jatim sebagai Kajari. Lagi-lagi Hadiman kembali bagian dari tim Mia Amiati, dimana pada saat itu Mia Amiati sebagai Kajati Jatim.
Selama 1 tahun bertugas di Kota Mojokerto, Jatim, akhirnya Hadiman dipercaya Jaksa Agung menjabat sebagai Aspidsus Kejati Sumbar. (*1)