Firli Masih Diperiksa di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:41:59 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri masih dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri./dtc

JAKARTA, LIPO - Sampai saat ini, sudah 6 jam Ketua KPK Firli Bahuri masih dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri.

Firli memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan pimpinan KPK.

Pantauan di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023), hingga pukul 16.20 WIB, Firli masih belum terlihat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli dimulai pukul 10.00 WIB.

Artinya, pemeriksaan terhadap Firli telah berlangsung selama 6 jam. Adapun pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan terhadap saksi FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade Safri kepada wartawan.

Ade Safri menegaskan tak ada perlakuan khusus yang diberikan Polri kepada purnawirawan Polri itu. Ade juga membeberkan materi pemeriksaan terhadap Firli. Salah satu yang ditanyakan ialah pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulu tangkis.

"Termasuk di dalamnya (klarifikasi terkait foto pertemuan dengan SYL)," kata Ade Safri.

Firli Minta Diperiksa di Bareskrim

Ade juga menjelaskan alasan Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri. Ade mengatakan hal itu dilakukan atas permintaan Pimpinan KPK.

"Bahwa pada hari Senin, 23 Oktober 2023, pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata Ade Safri kepada wartawan, pagi tadi.

Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.

Kasus Dugaan Pemerasan Naik Penyidikan

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/23).

Dia mengatakan kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.

Kemudian, Surat Perintah Penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kemudian penyelidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/23) kemarin.

Ade Safri mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata dia.(*3)
 

Tags

Terkini