Selesaikan Tumpang Tindih Lahan di Riau, DPRD Riau Susun Perda RTRW Baru

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:58:53 WIB
Hardianto/lipo

PEKANBARU, LIPO - DPRD Riau saat ini tengah menyusun rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW baru tahun 2024-2029.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto yang mengatakan perda yang baru ini nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan yang ada di Riau.

"Mudah-mudahan Perda RTRW yang baru Pemerintah Pusat bisa mencarikan solusi tumpang tindih lahan di Riau khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berada di kawasan hutan. Karena selama ini masyarakat dinomor duakan dengan kepentingan perusahaan,"ujarnya kemarin.

Ditanya soal nasib perda RTRW yang lama, Hardianto menegaskan RTRW yang lama tidak berlaku. Makanya Ia berharap Ranperda RTRW ini bisa diselesaikan waktu tiga bulan.

"Karena lintas kementrian mengatakan bahwa kita punya waktu tiga bulan menyelesaikan ini. Jika tidak selesai akan ditarik ke pusat. Makanya bulan kemarin kita sudah menyurati pemerintah kabupaten dan kota menyampaikan usulan yang belum terakomodir dalam rancangan RTRW. Supaya jika pansus terbentuk data selesai kita tinggal jalan,"ujarnya.

Hardianto mengaku DPRD Riau mampu menyelesaikan ranperda RTRW dalam waktu yang singkat ini. Namun kondisi saat di DPRD Riau dinilai kurang menyakinkan. Pasalnya pasca pemilu serentak banyak sejumlah dewan terpilih dan tidak terpilih jarang masuk kantor hingga menghadiri paripurna.

"Memang kita akui tapi kita akan cari polanya yang penting kinerja DPRD tetap jalan. Seperti yang tidak bisa hadir paripurna kita lakukan dengan rapat secara virtual,"jelasnya.(***)

Tags

Terkini