PEKANBaRU, LIPO - Anggota DPRD Riau Mardianto Manan ikut merespon sejumlah keluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat namun ditempatkan pada tempat yang salah.
Menurut Mardianto kejadian ini merupakan hal yang memalukan dan membuktikan kinerja pemerintah yang asal-asalan.
"Kalau memang seperti itu, perencanaan yang 'bongak' kok bisa perencanaan seperti itu. Apakah ada unsur KKN atau sogok menyogok," kata Mardianto di DPRD Riau, Kamis 27 Juni 2024.
Dikatakan Mardianto dalam penyusunan penempatan PPPK biasanya telah diatur sedemikian rupa dan dilakukan secara proporsional. Tapi dengan adanya temuan ini bisa diindikasikan, kinerja pejabat pemerintahnya yang asal buat, tidak punya database hingga mata perencanaan yang bolong-bolong.
"Itulah yang saya bilang bongak atau bodoh tadi. Saya sebagai komisi I malu melihat ini datanya kacau balau dan data mana yang mereka pakai," ujarnya.
Seperti diketahui penempatan tugas 2.352 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Riau mendapat sorotan dari sejumlah pihak karena dinilai tidak mengacu pada aturan tang ada.
Akibatnya, ditemukan 114 penempatan PPPK di lapangan salah penempatan dan tidak mengacu pada aturan saat penempatan PPPK oleh Disdik Riau.
Seperti guru PPPK asal SMAN 6 Mandau dipindahkan penempatannya ke SMKN 2 Rupat, seperti guru SMKN 1 Pasir Penyu-Inhu dipindahkan penempatannya ke SMAN IT Syech Walid Thaib Shaleh-Inhil.
Kemudian guru yang sebelumnya mengajar di SMAN 1 Teluk Kuantan ditempatkan pada SMKN 2 Pekanbaru.
Padahal, terjadi kekosongan guru pada sekolah lama dan terjadi kelebihan guru pada penempatan PPPK tersebut, indikasi penempatan PPPK tersebut sengaja dilakukan, agar para guru melakukan pengurusan ke pihak terkait agar, para guru mengeluarkan uang.(***)