Dibongkar Netizen di Media Sosial, Oknum PNS Terlibat Sabu Ditangkap Polisi di Rengat

Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:55:46 WIB

PEKANBARU, LIPO - Dua pengedar narkotika jenis sabu berinisial DL alias Iyus (30) dan MM alias Nong (43) ditangkap oleh pihak kepolisian berkat laporan dari netizen di media sosial. 

Salah satu di antara pelaku yang ditangkap ternyata merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. 

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pihaknya pada Selasa (20/8/2024) menerima pengaduan di media sosial bahwasannya di Desa Kuala Cenaku kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. 

“Setelah menerima informasi dari netizen di media sosial tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan keesokan harinya tim berhasil mengamankan DLS alias Iyus di rumahnya di Dusun Teluk Pinang Jaya, Desa Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku dan mendapati barang bukti 3 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 gram dan berbagai bukti lainnya,” kata Fahrian, Kamis (22/8/2024).

Tak puas sampai disitu polisi terus mengintrogasi DL alias Iyus tentang asal usul dari mana barang haram tersebut didapatnya dan akhirnya ia bernyanyi bahwa barang tersebut ia dapat dari seorang oknum PNS yang berada di Rengat.

“Berbekal informasi dari iyus, tim yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu IPTU Rifles Bagariang bergerak menuju ke Rengat untuk mengembangkan penyelidikan,” ungkapnya. 

Akhirnya, berkat teknik kepolisian dan kepiawaian tim mengolah informasi yang didapat, sore itu juga tim berhasil mengamankan MM Alias Nong oknum PNS saat berada di rumahnya di Jalan Sri Paduka Desa, Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat.

“Saat dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka MM kita berhasil mengamankan 2 paket sabu siap edar serta sejumlah barang bukti lainnya,” pungkasnya. 

Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Polres Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Inhu,” tutupnya.*****

 

Tags

Terkini