Gubri Wahid Larang SMA/SMK Gelar Perpisahan di Luar Sekolah, Sanksinya Kepsek Diganti

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05:48 WIB
Gubri, Abdul Wahid/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, secara tegas melarang kepala sekolah SMA/SMK se-provinsi Riau mengizinkan kegiatan perpisahan siswa diluar lingkungan sekolah. 

Larangan ini dikeluarkan menyusul kekhawatiran bahwa kegiatan semacam itu kerap memberatkan orang tua atau wali murid.

"Saya melarang semua kepala sekolah SMA/SMK untuk tidak mengadakan kegiatan di luar sekolah, termasuk acara perpisahan," tegas Abdul Wahid, usai menghadiri rapat bersama PTP Pemprov Riau di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Senin 3 Maret 2025.  

Lebih lanjut, Gubri mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang melanggar aturan ini. 

"Jika ada kepala sekolah yang tetap mengizinkan atau mengadakan perpisahan di luar sekolah, maka posisinya akan diganti," ujarnya.

Larangan ini bukan tanpa alasan. Menurut Gubri, kegiatan di luar sekolah sering kali memicu pengeluaran tambahan bagi orang tua siswa. 

"Saya tidak ingin membebani orang tua. Kegiatan seperti study tour atau perpisahan di luar sekolah pasti membutuhkan biaya lebih, dan itu memberatkan," jelasnya.

Abdul Wahid juga menegaskan komitmennya untuk menjaga agar dunia pendidikan di Riau tetap terjangkau. Ia bertekad menekan angka putus sekolah dan memastikan tidak ada siswa SMA/SMK yang ijazahnya ditahan karena alasan finansial.

"Saya tidak ingin pendidikan di Riau berbiaya tinggi. Ke depan, saya akan terus berupaya menekan angka putus sekolah. Jika ada kendala, laporkan saja kepada kami. Tidak boleh ada ijazah yang ditahan," tandasnya.*****

 

Terkini