Dua Balita Tewas di Rohil, Polisi Periksa Pihak PT PHR

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:52:46 WIB
Dua balita malang berinisial FSH (4) dan FW (2) itu diketahui meinggal di dalam kolam /lipo

PEKANBARU, LIPO - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dua balita yang tewas di kolam limbah milik PT PHR.

Dua balita malang berinisial FSH (4) dan FW (2) itu diketahui meinggal di dalam kolam milik bekas perusahaan PT PHR di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Rohil pada Selasa (22/4/2025) yang lalu.

Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap PT PHR.

“Hari ini ada dua orang pihak PT PHR kita periksa, mereka itu penanggung jawabnya,” kata Asep, Rabu (29/5/2025).

Pengusutan kasus ini baru dilakukan pihaknya lima hari belakangan.Sejak pengusutan diambil alih Polda Riau, penyidik Ditreskrimum Polda Riau sudah mendatangi TKP melakukan penyelidikan.

“Anggota sudah ke TKP melihat gambaran. Penyidik sudah mulai bekerja dari Sabtu yang lalu," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, sebut Asep, patut diduga adanya unsur kelalaian standar operasional yang tidak dilakukan.

“Itu masih dugaan sedang mendalami fakta-fakta itu,” ucapnya.

Sementara ini jelas Asep, informasinya anggota memeriksa kondisi kolam limbah yang disebut telah melalui proses pemisahan limbah padat dan cair.

Ia menambahkan, seharusnya limbah hasil pengeboran seperti CMTF (Cuttings Mud Treatment Facility) telah melewati proses treatment dan injeksi hingga tidak lagi mengandung zat beracun sebelum dipindahkan ke tempat penampungan akhir.

“Perlakuan terhadap kolam limbah itu harusnya sesuai SOP, ada rambu-rambu peringatan, pengamanan, dan pengawasan ketat. Semua ini akan kami telusuri. Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas tragedi ini,” tegasnya.(***)

Tags

Terkini