Kinerja Jelek, Pemprov Riau Copot Salahsatu Dirut BUMD

Senin, 30 Juni 2025 | 10:02:14 WIB
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Riau, Fuady Noor dicopot dari jabatannya oleh pemerintah provinsi Riau (Pemprov). Pencopotan ini berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT SPR pada, Minggu 29 Juni 2025. 

Informasi pencopotan Fuady di perusahaan plat merah itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Helmi saat dikonfirmasi hasil RUPS PT SPR. 

"Iya, tadi RUPS PT SPR. Hasilnya tadi sudah diumumkan, bahwa Direktur Utama PT SPR diberhentikan," kata Helmi, Minggu 29 Juni 2025.

Dikatakan Helmi pencopotan ini diambil lantaran kinerja pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dinilai bobrok. Fuady sebagai pemimpin BUMD tersebut dinilai tidak becus menyiapkan laporan keuangan yang jelas saat RUPS. 

"Pemecatan Fuady Noor selaku Direktur Utama bukan tanpa alasan. Pasalnya sejak menjabat tahun 2024 lalu, kinerjanya belum memberikan kemajuan terhadap perusahaan,"terangnya.

Helmi mengatakan, laporan keuangan yang yang seharusnya disampaikan pada RUPS tahun buku 2024 yang digelar di ruang rapat Kantor PT SPR Jalan Diponegoro tidak bisa diterima. 

Karena itu, pihaknya sudah melaporkan kepada Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid untuk dilakukan pembenahan. Upaya ini sebagai bentuk upaya pembenahan PT SPR agar memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah. 

"Pak Gubernur berharap ke depan BUMD PT SPR benar-benar dipimpin oleh orang yang benar-benar mau bertukus lumus dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan. Pak Gubernur juga ingin BUMD ini dapat berkontribusi menjadi salah satu sumber pendapatan daerah sesuai dengan core business nya," tuturnya.

Setelah pemecatan ini pemerintah Riau akan segera membentuk Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) jabatan Direktur Utama SPR.*****

 

Terkini