Mabes Polri Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau, Begini Respon Anggota Dewan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:57:56 WIB
Abdullah/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Penanganan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memasuki tahap krusial. Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunggu pelaksanaan gelar perkara di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada awal Januari 2026 untuk menentukan penetapan tersangka.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menerima arahan awal dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri. 

"Arahan terakhir dari Kortas Tipikor Mabes Polri, pada awal Januari kami akan diundang untuk membahas penetapan tersangka," ujar Herry.

Gelar perkara yang rencananya digelar di Kortas Tipikor Mabes Polri tersebut akan membahas klasifikasi peran dan keterlibatan sejumlah pihak. 

Herry menjelaskan bahwa pihak yang diduga terlibat bervariasi, mulai dari level Sekretaris DPRD hingga pihak-pihak di bawahnya.

"Nanti akan dibahas dalam gelar perkara. Ada klasifikasi, ada Sekwan (Sekretaris Dewan) sendiri dan ada pihak-pihak di bawahnya. Semua masih menunggu hasil gelar perkara," jelasnya.

Hasil gelar perkara tersebut, menurut Kapolda, akan menjadi landasan hukum bagi penentuan langkah penyidikan lebih lanjut. 

"Insyaallah awal Januari akan digelar di Kortas Mabes Polri," tegas Herry.

Sementara itu, dari sisi legislatif, Anggota DPRD Riau Abdullah berharap persoalan ini segera menemui titik terang. 

"Kami berharap persoalan yang menjadi beban DPRD Riau bisa selesai di tahun 2025. Sehingga aktivitas menghadapi 2026 tidak dibebani masa lalu yang menjadi ganjalan. Baik di DPRD dan sekretariat," kata Abdullah, Senin 29 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini penting untuk membangun kondisi yang lebih baik. 

"Supaya pemerintah Riau dan DPRD serta seluruh masyarakat bisa menatap Riau lebih baik lagi," pungkasnya.*****

 

Tags

Terkini