PEKANBARU, LIPO— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Pekanbaru saat malam pergantian Tahun Baru 2026.
Sebanyak 200 personel kepolisian disiagakan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan pengaturan lalu lintas akan mulai diberlakukan pada Rabu (31/12/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Pengalihan arus akan dimulai pukul 22.00 WIB. Jika situasi sudah kondusif dan arus lalu lintas mulai lengang, maka ruas jalan akan kembali dibuka secara bertahap,” ujar Satrio, Selasa (30/12/2025).
Sejumlah ruas jalan utama akan ditutup sementara, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman kawasan Purna MTQ, Jalan Gajah Mada, serta Jalan Diponegoro.
Untuk arus dari Jalan KH Nasution, pengendara akan diarahkan menuju Jalan Adi Sucipto ke arah Bandara, kemudian berbelok di kawasan Rumah Makan Khas Melayu menuju Jalan Arifin Ahmad.
Di simpang Jalan Sudirman - Arifin Ahmad, petugas akan memasang barier sehingga kendaraan tidak dapat melintas ke arah Jalan Sudirman dan diarahkan masuk ke Jalan Arifin Ahmad. Beberapa titik putar balik (U-turn) di sepanjang Jalan Arifin Ahmad juga akan ditutup sementara.
Sementara itu, arus dari arah utara yang biasanya melintas di Jalan Sudirman akan dialihkan ke Jalan Parit Indah, kemudian menuju Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Jalan M. Jamil, dan kembali ke Jalan Sudirman.
Untuk kawasan Diponegoro, akses jalan akan ditutup. Kendaraan dari arah Jalan Gajah Mada akan diarahkan masuk ke Jalan Diponegoro menuju Jalan Hangtuah.
Penutupan juga dilakukan di sekitar Tugu Perjuangan dan Tugu Keris. Arus dari Jalan Sudirman yang biasanya menuju Jalan Pattimura tidak diperkenankan masuk ke kawasan Diponegoro.
Selain pengaturan lalu lintas, pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api, melakukan konvoi kendaraan, maupun melakukan euforia berlebihan saat malam pergantian tahun.
“Kami mengimbau masyarakat agar merayakan malam Tahun Baru dengan tertib dan bijak. Hindari konvoi serta penggunaan kembang api demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” tutupnya.(***)