Literasi Keuangan Syariah Naik, OJK Soroti Kontribusi Program BRK Syariah di Kepri

Senin, 02 Maret 2026 | 22:19:59 WIB

KARIMUN, LIPO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan penyelenggaraan GERAK Syariah 2026 menjadi bukti nyata kontribusi PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di daerah.

Kegiatan yang digelar di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Senin (2/3/2026), tersebut dihadiri oleh Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, Kepala OJK Kepulauan Riau Sinar Danandjaya, Branch Manager BRK Syariah Tanjung Balai Karimun Abdil Bar, serta unsur pemerintah daerah dan masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, menyampaikan bahwa program GERAK Syariah menunjukkan peran aktif BRK Syariah sebagai bank pembangunan daerah dalam mendukung agenda nasional peningkatan literasi keuangan syariah.

Menurutnya, kegiatan yang secara konsisten dilaksanakan BRK Syariah menjadi contoh implementasi literasi keuangan yang langsung menyasar masyarakat melalui pendekatan edukatif dan berbasis komunitas.

“Program seperti GERAK Syariah merupakan bukti nyata kontribusi industri perbankan syariah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, BRK Syariah menyelenggarakan dua perlombaan utama, yakni lomba dai yang mayoritas diikuti pelajar serta lomba seni hadroh yang diikuti kelompok ibu-ibu dari berbagai komunitas di Kabupaten Karimun. Pendekatan lintas generasi tersebut dinilai efektif memperluas jangkauan edukasi keuangan syariah hingga ke lingkungan keluarga.

OJK mencatat tingkat literasi keuangan syariah nasional meningkat dari 39 persen pada 2024 menjadi 43 persen pada 2025, seiring masifnya kegiatan edukasi yang dilakukan oleh pelaku industri jasa keuangan, termasuk BRK Syariah di wilayah Kepulauan Riau. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah nasional juga meningkat menjadi sekitar 13 persen.

Menurut OJK, transformasi yang dilakukan BRK Syariah melalui inovasi layanan digital, pengembangan produk pembiayaan, serta kegiatan literasi berbasis masyarakat memperkuat peran bank daerah dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional.

OJK juga menilai momentum Ramadhan menjadi waktu strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak, khususnya saat menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Melalui edukasi yang dilakukan bersama BRK Syariah, masyarakat diharapkan semakin memahami perencanaan keuangan, pemanfaatan pembiayaan syariah secara tepat, serta penggunaan layanan digital banking yang aman.

Selain itu, OJK mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menjadi korban penipuan keuangan guna mendapatkan perlindungan konsumen dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui kolaborasi antara regulator, pemerintah daerah, dan industri perbankan syariah, kegiatan GERAK Syariah diharapkan menjadi model penguatan literasi keuangan berbasis komunitas yang mampu mempercepat peningkatan inklusi keuangan syariah nasional serta memperkuat peran bank daerah sebagai motor penggerak ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berlandaskan prinsip syariah.*****

 

Terkini