PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau bersama Ditlantas berkomitmen mempercepat realisasi angkutan bebas dari masalah Over Dimension Overload (ODOL) dan mewajibkan penggunaan kendaraan BM di Riau.
Targetnya, pada tahun 2027 seluruh kendaraan angkutan barang yang beroperasi di Riau sudah sesuai ketentuan.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyatakan dukungannya terhadap program ini. Menurutnya, upaya mewujudkan Zero ODOL dan kewajiban kendaraan BM merupakan satu paket kebijakan yang harus berjalan simultan untuk menekan angka kerusakan jalan.
"Zero ODOL dan Non BM ini satu paket. Tahun ini adalah masa transisi, dan pada 2027 nanti kita targetkan semua kendaraan yang beroperasi di Riau sudah BM," ujar Edi Basri belum lama ini.
Untuk mendukung percepatan target tersebut, pemerintah katanya akan mempermudah proses mutasi kendaraan dari luar daerah ke Riau.
Program Zero ODOL yang digagas oleh pemerintah pusat untuk menghilangkan kerusakan infrastruktur jalan akibat kelebihan muatan dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai.
"Dengan percepatan ini, diharapkan kualitas jalan di Riau semakin bagus dan keselamatan berlalu lintas meningkat," harapnya.*****