Rencana 'Cuci Gudang' ASN di DPRD Riau, Pengamat: Tanpa Memperbaiki Sistem, Sama dengan Ganti 'Pemain'

Senin, 18 Mei 2026 | 17:03:56 WIB
M. Rawa El Amady/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang akan melakukan "cuci gudang" terhadap ratusan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Riau dinilai kurang tepat. Bahkan, kebijakan tersebut disebut hanya sekadar mengganti "pemain" tanpa menyelesaikan akar masalah sistemik.

Pernyataan itu disampaikan oleh M. Rawa El Amady, Dosen Magister Ilmu Lingkungan dan Kebijakan Publik Universitas Lancang Kuning (Unilak), menanggapi wacana pencopotan seluruh pejabat ASN yang terindikasi terlibat dalam kasus SPPD fiktif di DPRD Riau.

"Penggantian orang tanpa memperbaiki sistem sama saja dengan ganti pemain. Kasus ini menunjukkan ada distorsi sistem, di mana perjalanan dinas berubah fungsi menjadi instrumen akumulasi keuntungan pribadi," ujar Rawa, Senin 18 Mei 2026. 

Menurutnya, praktik dugaan korupsi SPPD fiktif bukan hanya terjadi di DPRD Riau, melainkan juga di banyak daerah di Indonesia. Oleh karena itu, permasalahan utama tidak terletak pada personal, melainkan pada sistem yang mendukung praktik korup tersebut.

"Bisa jadi ke depan akan terulang lagi. Hanya ganti pemain saja," tegasnya.

Rawa menilai langkah yang paling tepat selain melakukan mutasi besar-besaran adalah menuntaskan kasus ini di pengadilan tindak pidana korupsi. Dengan nilai kerugian negara mencapai Rp195,9 miliar, proses hukum yang berlarut-larut justru akan mengurangi efek jera.

"Dengan dituntaskan melalui jalur hukum akan memberi jera, memberi pelajaran, dan membuka jalan perbaikan sistem, termasuk mekanisme serta standar pengeluaran untuk perjalanan dinas," jelasnya.

Rawa menyebut kasus ini bersifat sistemik, terstruktur lintas hirarki, dan masif. Fakta menunjukkan bahwa pengembalian kerugian negara melibatkan ASN, tenaga ahli, hingga honorer.

"Dari perspektif ekologi politik, korupsi tidak lahir hanya karena moral individu, tetapi juga akibat relasi kuasa yang timpang dan jaringan informal yang sulit disentuh regulasi formal," katanya.

Lebih lanjut, Rawa menyebut setidaknya ada tiga hal penting yang harus dilakukan Pemprov Riau dan Setwan DPRD Riau ke depan:

1. Transparansi radikal melalui publikasi dokumen perjalanan dinas dan laporan keuangan yang mudah diakses masyarakat.

2. Pelibatan masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan birokrasi, terutama di lingkungan DPRD.

3. Pendekatan pemulihan berbasis keadilan restoratif, yakni tidak hanya mengembalikan kerugian negara, tetapi juga membangun pertanggungjawaban moral pelaku kepada publik.

Ia menegaskan, pergantian massal tanpa perubahan sistem tidak akan signifikan karena pekerjaan yang dijalankan tidak jauh berbeda. Yang terpenting adalah orientasi kebijakan yang jelas.

"Saya berharap momentum pergantian Sekwan DPRD Riau tidak berhenti sebagai respons atas skandal semata, melainkan menjadi titik awal reformasi birokrasi yang lebih bermartabat dan akuntabel. Setiap langkah menuju transparansi, setiap dokumen yang dibuka untuk publik, dan setiap pegawai yang memilih integritas, adalah benih perubahan bagi masa depan birokrasi Riau," pungkasnya.*****

 

Terkini