PEKANBARU, LIPO - Dua tokoh nasional Muhammad Said Didu dan Refli Harun menghadiri Deklarasi Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Riau.
Dua tokoh tersebut sekaligus memberikan motivasi dan pencerahan kepada ratusan peserta Deklarasi GMKR yang dilaksanakan di Restoran Pondok Melayu, Pekanbaru, Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan yang juga mendapat perhatian khusus dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Riau ini menjadi momentum lahirnya gerakan yang mengusung semangat penguatan demokrasi, penegakan hukum, keadilan ekonomi, serta pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada rakyat.
Dalam sambutannya, Koordinator GMKR, Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Edy Afrizal Natar Nasution menegaskan bahwa gerakan yang dibentuknya berangkat dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi bangsa saat ini.
Ia mengaku sengaja mengundang tokoh-tokoh nasional yang selama ini dikenal kritis terhadap berbagai kebijakan publik untuk memberikan pandangan dan referensi kepada masyarakat Riau.
"Hari ini ada senior saya, Said Didu dan Refly Harun datang dan hadir ke Riau dalam rangka kita mendeklarasikan kedaulatan untuk Provinsi Riau," kata Edy Natar.
Menurutnya, pemikiran dan gagasan yang disampaikan kedua tokoh tersebut dapat menjadi bahan refleksi bagi masyarakat dalam melihat kondisi bangsa saat ini.
"Apa yang sudah kita lihat hari ini bisa menjadi referensi bagi kita semua karena saya yakin beliau-beliau ini peduli terhadap NKRI," jelasnya.
Dengan latar belakang sebagai seorang prajurit, Edy mengaku memahami pentingnya menjaga keutuhan bangsa dari berbagai ancaman yang dapat melemahkan negara
Saya dengan latar belakang prajurit sangat memahami itu semua. Kita ingin bagaimana negara ini kuat dan jauh dari kehancuran akibat oligarki, .Karena itu saatnya kita melepaskan. dirindari pengaruh oligarki," tegasnya.
Ia menyebut deklarasi GMKR mendapat sambutan luas dari berbagai kalangan masyarakat.
Mulai dari profesor, doktor, akademisi, advokat, purnawirawan TNI dan Polri, aktivis lingkungan, mahasiswa, hingga unsur Laskar Melayu.
Dalam deklarasinya, GMKR Riau menegaskan fokus gerakan adalah mendukung pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar berani melawan praktik oligarki yang dinilai telah merampas hak-hak rakyat.Peta Riau Interaktif
Gerakan ini juga menyampaikan enam tuntutan utama sebagai agenda perjuangan.
1. Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat
GMKR mengajak seluruh masyarakat Riau bersatu untuk mengembalikan kedaulatan rakyat berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Gerakan ini menilai kedaulatan politik, ekonomi, hukum dan pengelolaan sumber daya alam harus kembali berada di tangan rakyat.
2. Menghentikan Perlindungan terhadap Oligarki
GMKR menuntut para politisi daerah, aparat penegak hukum dan tokoh publik untuk tidak menjadi pelindung kepentingan oligarki yang menguasai sumber daya alam maupun terlibat dalam berbagai praktik korupsi.
3. Menertibkan dan Mengaudit Perkebunan Sawit di Riau
Tuntutan ini menjadi salah satu fokus utama GMKR mengingat besarnya sektor perkebunan sawit di Riau.
Mereka mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan 189 perusahaan sawit yang belum memenuhi kewajiban pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain itu, GMKR juga meminta kejelasan terhadap temuan Tim DPRD Riau tahun 2018 mengenai sekitar 1,4 juta hektare lahan sawit yang disebut dikelola tanpa HGU.
Gerakan ini juga mendesak penyelesaian berbagai konflik kawasan hutan dan tanah ulayat yang selama ini terjadi di sejumlah daerah di Riau.
4. Menertibkan Pertambangan dan Menyelamatkan Lingkungan
GMKR meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menertibkan pengelolaan sektor pertambangan agar sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Mereka menilai pengelolaan sumber daya alam harus lebih memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.
5. Menegakkan Hukum Secara Adil
Dalam poin ini, GMKR menuntut Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Riau, untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional dan adil tanpa membedakan status maupun kepentingan kelompok tertentu.
6. Menjalankan Otonomi Daerah Secara Konsisten
GMKR juga mendorong pemerintah agar melaksanakan Undang-Undang Otonomi Daerah secara konsisten sehingga daerah memiliki ruang yang lebih besar dalam mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki demi kesejahteraan masyarakat.
Deklarasi GMKR Riau menandai dimulainya gerakan yang mengusung semangat penguatan kedaulatan rakyat di berbagai sektor. Peta Riau Interaktif
Para penggagas berharap gerakan ini dapat menjadi wadah perjuangan masyarakat dalam mengawal pengelolaan sumber daya alam, penegakan hukum, hingga pelaksanaan demokrasi yang dinilai lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.
Sementara itu, Said Didu menegaskan bahwa salah satu ancaman terbesar terhadap keutuhan bangsa saat ini adalah semakin kuatnya pengaruh oligarki dalam berbagai sektor kehidupan bernegara.Pantai & Kepulauan
Menurutnya, peringatan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan sebuah negara mengalami kehancuran perlu menjadi perhatian seluruh elemen bangsa.
"Pak Prabowo pernah bilang negara bisa bubar. Kami mengindikasikan bahwa kira-kira penyebab bubarnya Indonesia jika itu terjadi adalah karena kedaulatan rakyat sudah diambil oleh oligarki," kata Said Didu.
Ia menilai penguasaan oligarki telah merambah hampir seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kedaulatan apa pun sudah diambil oleh oligarki sehingga ini menjadi gerakan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat," ujarnya.
Said Didu menyebut sedikitnya ada lima bentuk kedaulatan yang menurutnya telah mengalami pelemahan akibat dominasi kelompok oligarki.
Pertama adalah kedaulatan hukum yang dinilai tidak lagi sepenuhnya berpihak kepada rakyat.
"Kedaulatan hukum, hampir semua hukum itu oligarki yang pegang," tegasnya.
Kedua adalah kedaulatan ekonomi yang menurutnya sangat nyata terlihat di Provinsi Riau sebagai daerah yang kaya sumber daya alam namun masih menghadapi berbagai persoalan ketimpangan.Peta Riau Interaktif
Selain itu, ia juga menyinggung kedaulatan wilayah, kedaulatan pertahanan dan keamanan, serta kedaulatan politik yang menurutnya juga telah dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu.
"Lima kedaulatan itu harus dikembalikan untuk menyelamatkan Indonesia," katanya.
Said Didu berharap Provinsi Riau dapat menjadi salah satu daerah pelopor dalam perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat secara nyata.
"Kami berharap Riau menjadi pioner untuk mengembalikan kedaulatan secara nyata," pungkasnya.(***)