Soal Pengadaan Seragam Sekolah, DPRD Riau: Tidak Boleh Ada Paksaan kepada Orang Tua

Senin, 13 Juli 2026 | 13:07:58 WIB
Indra Gunawan Eet/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, menegaskan pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik baru di SMAN/SMKN tidak boleh menjadi beban bagi orang tua. Menurutnya, pembelian seragam harus berdasarkan kesepakatan bersama dan tidak boleh disertai unsur paksaan.

Ia mengatakan, Komisi V DPRD Riau telah menerima informasi bahwa komite sekolah pada prinsipnya telah sepakat untuk tidak mewajibkan pengadaan seragam di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Namun, apabila sekolah bersama komite dan orang tua siswa mencapai kesepakatan, maka pengadaan seragam tetap dapat dilakukan.

"Kalau memang ada kesepakatan antara pihak sekolah, komite, dan orang tua, tentu tidak menjadi persoalan. Yang terpenting tidak ada paksaan kepada orang tua untuk membeli seragam dari pihak tertentu," kata Eet, Senin 13 Juli 2026.

Selain itu, Komisi V DPRD Riau sebagai mitra Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengimbau seluruh sekolah agar memberikan sosialisasi yang maksimal kepada peserta didik baru terkait program dan karakteristik masing-masing sekolah.

Menurut Eet, setiap satuan pendidikan memiliki kekhasan tersendiri, terutama sekolah kejuruan yang memiliki bidang keahlian berbeda-beda.

"Kami menghimbau seluruh kepala sekolah dan jajaran agar memberikan sosialisasi yang baik kepada siswa dan orang tua. Sekolah-sekolah kejuruan seperti pertanian, perkebunan, olahraga, maupun bidang lainnya harus menjelaskan program sesuai dengan substansi sekolah masing-masing," ujarnya.*****

 

Terkini