PEKANBARU, LIPO - Pimpinan Komisi II DPRD Provinsi Riau, Androy, meminta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Riau bersama Dinas Perkebunan untuk segera melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap perusahaan perkebunan yang masih menanam kelapa sawit di kawasan sempadan sungai.
Menurut Androy, keberadaan tanaman sawit di sempadan sungai harus menjadi perhatian serius karena kawasan tersebut memiliki fungsi penting sebagai daerah penyangga yang menjaga kelestarian sungai, mencegah erosi, serta melindungi kualitas air.
“Kami meminta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup bersama Dinas Perkebunan menyisir seluruh perusahaan perkebunan yang masih menanam sawit di tepian sungai. Apabila ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka harus segera ditertibkan,” kata Androy, Selasa 14 Juli 2026.
Ia menegaskan, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan administrasi, tetapi juga harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sempadan sungai yang berbatasan dengan areal perkebunan.
Menurutnya, perusahaan yang memanfaatkan kawasan sekitar sungai harus memiliki komitmen terhadap perlindungan lingkungan, termasuk menjaga sempadan sungai agar tetap berfungsi sebagai kawasan penyangga ekosistem.
“Jangan sampai seluruh tepian sungai ditanami sawit. Kawasan sempadan sungai harus dikembalikan sesuai fungsinya sebagai pelindung ekosistem dan daerah resapan air. Ini penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi risiko bencana,” ujarnya.
Androy juga mendorong pemerintah daerah agar melakukan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan terhadap dokumen persetujuan lingkungan, perizinan berusaha, serta kewajiban perlindungan sempadan sungai.
Ia menilai langkah penertiban harus dilakukan secara objektif dan sesuai aturan tanpa membedakan perusahaan, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Riau.
“Komisi II DPRD Riau akan terus mengawasi langkah pemerintah daerah dalam menjaga kawasan sempadan sungai. Perlindungan lingkungan harus menjadi komitmen bersama agar sungai tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Androy.*****