Pimpinan DPRD Riau Minta Maaf ke Publik, Serahkan Proses Hukum Pengeroyokan ke Aparat

Jumat, 17 Juli 2026 | 14:54:23 WIB

PEKANBARU, LIPO - Pimpinan DPRD Riau bersama para ketua fraksi menggelar konferensi pers menyikapi keributan yang terjadi di lingkungan Gedung DPRD Riau, Kamis 16 Juli 2026.

Konferensi pers dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto dan dihadiri Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Imustiar serta sejumlah pimpinan fraksi. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan Makmun Solihin, Ketua Fraksi NasDem Munawar Syahputra, Ketua Fraksi PAN Plus Diski, serta pimpinan Fraksi Demokrat Dodi Saputra.

Sementara Ketua Fraksi Golkar Nalladia Ayu Rokan, Ketua Fraksi PKS Ayat Cahyadi, dan Ketua Fraksi PKB Kasir tidak tampak hadir dalam konferensi pers tersebut.

Dalam keterangannya, Kaderismanto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau atas insiden yang terjadi sehari sebelumnya.

"Pertama, atas nama pimpinan DPRD Riau dan seluruh anggota, kami mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Riau atas kejadian yang terjadi kemarin," ujar Kaderismanto, Jumat 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan, keributan tersebut terjadi usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Menurutnya, substansi pembahasan rapat tidak berkaitan dengan insiden yang kemudian terjadi.

"Pembahasan kemarin tidak berkaitan dengan kejadian. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB, kemudian diskors dan dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai. Peristiwa itu terjadi setelah rapat berakhir," jelasnya.

Dari hasil rapat pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi dan Badan Kehormatan, disepakati sejumlah langkah untuk menyikapi insiden tersebut.

Pertama, DPRD Riau kata Kade mendukung proses hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap personel keamanan Sekretariat DPRD Riau saat berupaya melerai keributan.

"Kami meminta agar kejadian pengeroyokan terhadap personel keamanan DPRD Riau diteruskan melalui proses hukum," tegas Kaderismanto.

Kedua, DPRD Riau lanjutnya akan menyelesaikan persoalan yang melibatkan dua anggota Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet melalui mekanisme internal sesuai Tata Tertib DPRD. Badan Kehormatan akan melakukan pemeriksaan dan memproses dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku.

"Ini merupakan persoalan kesalahpahaman antara dua anggota DPRD. Badan Kehormatan akan melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Selain itu, pimpinan DPRD juga akan memfasilitasi upaya perdamaian antara kedua anggota dewan yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

"Keduanya adalah sahabat kita. Kami akan memfasilitasi proses perdamaian. Kemarin kesalahpahaman semakin meruncing hingga terjadi bentrokan. Kami tidak mengetahui apakah massa datang sendiri atau dibawa," ujarnya.

Kaderismanto berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di lingkungan DPRD Riau karena dinilai mencoreng citra lembaga yang merupakan representasi masyarakat.

"Kami berharap kedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi sehingga marwah DPRD Riau sebagai lembaga perwakilan masyarakat tetap terjaga," pungkas politisi PDI-P ini.*****

 

Terkini