BK DPRD Riau Periksa 10 Saksi Terkait Kericuhan Parisman dan Eet

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:05:33 WIB
Imustiar/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau terus mendalami dugaan pelanggaran etik terkait kericuhan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Anggota DPRD Riau Indra Gunawan Eet. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung dengan memanggil sejumlah saksi dan pihak terkait.

Ketua BK DPRD Riau, Imustiar, mengatakan pihaknya masih bekerja mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Hingga tadi malam kami masih bekerja. Sudah ada sekitar 10 orang saksi yang dimintai keterangan, dan proses pemeriksaan masih terus berlanjut," kata Imustiar kepada wartawan Kamis, 23 Juli 2026 malam.

Menurutnya, BK juga akan meminta keterangan dari sejumlah anggota DPRD Riau yang mengetahui peristiwa tersebut. Selain itu, petugas sekretariat dan petugas keamanan (security) yang berada di lokasi kejadian juga akan dimintai keterangan.

"Dari sekretariat ada, kemudian dari petugas keamanan juga ada. Tadi banyak informasi yang kami gali dari petugas keamanan. Setelah seluruh saksi selesai dimintai keterangan, barulah kami akan memanggil kedua pihak yang terlibat," ujarnya.

Imustiar meminta masyarakat memberikan waktu kepada BK untuk menyelesaikan proses pemeriksaan secara menyeluruh. Ia menargetkan perkara tersebut akan segera rampung, meski tetap menyesuaikan dengan kondisi dan agenda DPRD, termasuk masa reses.

"Kami mohon waktu untuk bekerja. Mudah-mudahan setelah masa reses proses ini bisa segera kami selesaikan. Harapan kami tentu secepatnya, tetapi semuanya tetap bergantung pada hasil pemeriksaan yang sedang berjalan," pungkasnya.*****

 

Terkini