Musnahkan 7,5 Ton Bawang Ilegal, Polres Pelalawan Tegaskan Komitmen Jaga Peredaran Komoditas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:55:36 WIB
Sebanyak 7,5 ton bawang merah ilegal dimusnahkan jajaran Polres Pelalawan/lipo

PEKANBARU, LIPO – Sebanyak 7,5 ton bawang merah ilegal dimusnahkan jajaran Polres Pelalawan bersama instansi terkait dalam konferensi pers yang digelar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Kemang, Jalan Lintas Timur, Selasa (11/8/2026).

Pemusnahan dilakukan setelah aparat mengamankan 885 karung bawang merah yang tidak memenuhi ketentuan perkarantinaan. Komoditas tersebut sebelumnya ditemukan saat diangkut menggunakan satu unit mobil Colt Diesel di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Polres Pelalawan melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Industri, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang diwakili Abdul Azis.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui AKP Thomas Bernandes menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Bono, Kabupaten Pelalawan.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bawang merah dalam jumlah besar sebanyak 885 karung dengan berat sekitar 7,5 ton. Dalam kasus ini, turut diamankan seorang pria berinisial AP,” ujar Thomas.

Ia menjelaskan, komoditas tersebut diduga melanggar aturan karantina karena tidak dilengkapi dokumen resmi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Seluruh barang bukti kemudian diproses sesuai ketentuan hukum dan dimusnahkan guna mencegah peredarannya di masyarakat.

Perwakilan Balai Karantina, Abdul Azis, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menggagalkan distribusi bawang ilegal tersebut. Menurutnya, komoditas pertanian yang masuk tanpa melalui proses karantina berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan maupun penyakit.

“Ini bentuk sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan instansi karantina dalam menjaga keamanan komoditas pertanian,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan lalu lintas komoditas, mengingat Pelalawan memiliki sejumlah jalur strategis yang rawan menjadi pintu masuk barang dari luar daerah.

Dengan dimusnahkannya ribuan karung bawang ilegal tersebut, aparat berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba mengedarkan komoditas tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Polres Pelalawan bersama Balai Karantina pun berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan pengawasan guna mencegah peredaran komoditas ilegal di wilayah tersebut.(***)

Tags

Terkini