Buntut Sengketa Lahan, Puluhan Pekerja Sawit di Rohul Luka-luka Dianiaya OTK, Agrinas Terlibat?

Ahad, 16 Agustus 2026 | 14:24:26 WIB
Sejumlah korban luka-luka akabiat diserang sekelompok OTK

ROKAN HULU, LIPO - Puluhan pekerja kebun sawit di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi korban penyerangan sekelompok orang tak dikenal (OTK), Jumat (14/8/2026). Peristiwa itu membuat sejumlah warga mengalami luka-luka hingga trauma.

Sehari setelah kejadian, para korban mendatangi Polsek Tambusai Utara untuk melaporkan peristiwa tersebut dan menjalani pemeriksaan.

Salah seorang korban, Gunawan (31), menceritakan penyerangan terjadi saat ia bersama rekan pekerja sedang beristirahat di mess setelah membersihkan kebun.

"Tiba-tiba datang segerombolan orang tak dikenal pakai tiga truk Colt Diesel dan dua mobil double cabin. Mereka berteriak 'serang', jadi kami langsung diserang," ujar Gunawan, Sabtu (15/8/2026).

Gunawan mengaku dipukul menggunakan kayu dan besi hingga hidung dan tangannya luka dan harus diperban. Ia juga mengaku diancam dengan senjata api dan kehilangan dua unit ponsel.

Korban lain, Rizaldi (44), mengalami luka lebih parah. Kepalanya bocor, tangan dipukul balok kayu, dan matanya ditendang.

"Kepala saya bocor dan tangan dihantam pakai balok kayu, mata saya ditendang, saya diseret-seret," ungkap Rizaldi.

"Kami hanya bisa bilang 'aduh, aduh, ampun, ampun, Pak'. Kalau teriak minta tolong, semakin disiksa kami," tambahnya.

Rizaldi menyebut setelah penyerangan, para korban dikumpulkan dan dibawa keluar kebun menggunakan truk. Saat melintas di depan Polsek Tambusai Utara, mereka berteriak meminta tolong.

Ia memperkirakan sekitar 25 orang luka-luka, dengan satu orang dalam kondisi kritis. Sementara sekitar 28 pekerja lainnya masih berada di dalam kawasan kebun dan belum diketahui kondisinya.

Juru bicara masyarakat, Abdul Aziz mengatakan penyerangan ini berkaitan dengan konflik lahan sawit seluas sekitar 2.000 hektare di Afdeling 19 dan 21. Lahan itu disebut menjadi sumber penghidupan 1.015 warga.

Menurut Aziz, lahan itu awalnya dikelola PT Torganda dengan pola kemitraan "Bapak Angkat". Masyarakat bergabung melalui Koperasi Karya Bakti.

Pada 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita lahan karena disebut masuk kawasan hutan. Pengelolaannya kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara.

"Karena sudah tidak dapat apa-apa lagi, itulah makanya warga ingin mengambil kembali lahannya untuk masa depan mereka. Namun, upaya ini memicu bentrokan hingga penyerangan terhadap warga," kata Aziz.

Aziz juga menyampaikan dugaan keterlibatan PT Agrinas Palma Nusantara dalam penyerangan. Ia menyebut pada 14 Agustus 2026, kuasa hukum Agrinas berkirim surat ke Polres Rohul yang salah satu poinnya menyebut potensi bentrokan di lapangan.

"Kami ingin tahu dasarnya Agrinas mengatakan itu lahannya apa? Kalau kemudian lantaran pelimpahan dari Satgas PKH, bukan berarti Agrinas langsung bisa seenaknya mengelola lahan itu," katanya.

Aziz meminta pemerintah memastikan status hukum lahan dan mengusut tuntas kasus ini. Ia bahkan menyebut warga akan membawa persoalan ke Mabes Polri, DPR RI, hingga menyurati Presiden.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua membenarkan adanya laporan penyerangan tersebut.

"Kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara. Tindakan awal, memeriksa korban, visum, membuat laporan serta memeriksa para korban," kata Hasyim kepada awak media, pada Sabtu (15/08/26). 

Langkah selanjutnya, polisi akan memeriksa saksi-saksi, mencari keberadaan pelaku, dan melengkapi berkas perkara.

Sementara itu, hingga saat ini pihak PT Agrinas Palma Nusantara belum memberikan keterangan terkait adanya penyerangan oleh OTK tersebut. Upaya konfirmasi kepada atas dugaan keterlibatan perusahaan belum mendapatkan respons.

Polisi masih mendalami kronologi lengkap, motif penyerangan, identitas para pelaku, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.*****

Terkini