PEKANBARU, LIPO– Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, bersama Guru Besar IPB sekaligus pakar kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bambang Hero Saharjo, turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
Peninjauan tersebut didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan beserta jajaran dan sejumlah unsur terkait. Rombongan menyusuri area terdampak untuk melihat secara langsung kondisi lahan, karakteristik kebakaran, serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan di lapangan.
Kehadiran Bambang Hero Saharjo menjadi bagian penting dalam mengkaji peristiwa karhutla dari sisi ilmiah. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk mengidentifikasi karakteristik kebakaran, dampak ekologis yang ditimbulkan, hingga menelusuri kemungkinan penyebab terjadinya kebakaran.
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi. Ia menekankan bahwa upaya tidak hanya berhenti pada pemadaman api, tetapi juga mencakup pencegahan, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan.
“Penanganan karhutla harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan harus berjalan beriringan. Karena itu, kita turun langsung ke lapangan agar setiap langkah yang diambil berbasis data dan fakta,” ujar Jumhur.
Di sela kunjungan, Menteri LH dan rombongan juga menerima paparan mengenai Dashboard Green Policing yang dikembangkan Polda Riau sebagai sistem pemantauan terintegrasi untuk perlindungan lingkungan.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan bahwa dashboard tersebut dirancang untuk membuat kerja-kerja perlindungan lingkungan menjadi lebih terukur dan berbasis data. Sistem ini tidak hanya memantau potensi dan kejadian karhutla, tetapi juga merekam berbagai capaian program Green Policing secara berkelanjutan.
Berdasarkan data per 22 Agustus 2026, sebanyak 226.301 pohon telah tercatat dalam sistem dengan estimasi kemampuan penyerapan karbon mencapai 4.978,6 ton CO? per tahun. Selain itu, terdapat 7.349 titik yang telah terdata dan tersebar di berbagai wilayah.
Dashboard tersebut juga mengintegrasikan 110 Jembatan Presisi sebagai bagian dari pemetaan program pembangunan yang dijalankan Polda Riau bersama jajaran.
“Semua kita dorong berbasis data. Mulai dari jumlah pohon yang ditanam, lokasi dan sebarannya, hingga estimasi karbon yang dapat diserap. Begitu juga dengan karhutla, kita ingin memiliki sistem yang mampu membaca potensi sejak dini agar intervensi bisa dilakukan lebih cepat,” jelas Herry.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini merupakan bagian dari pengembangan konsep Green Policing, yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum setelah kerusakan terjadi, tetapi juga menitikberatkan pada pencegahan dan pemulihan.
Pendekatan tersebut mencakup edukasi, kolaborasi lintas sektor, penegakan hukum, hingga rehabilitasi lingkungan dalam satu sistem yang saling terintegrasi.
“Ukuran keberhasilan tidak hanya dari berapa banyak perkara yang ditangani atau pelaku yang ditangkap. Tetapi juga dari apa yang bisa kita kembalikan kepada alam—berapa pohon yang tumbuh, berapa karbon yang diserap, dan bagaimana kawasan yang rusak dapat dipulihkan,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, kompleksitas persoalan lingkungan di Riau menuntut kerja sama lintas sektor. Pemerintah, TNI-Polri, akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat harus bergerak dalam satu ekosistem yang sama.
“Karhutla bukan hanya persoalan saat api muncul. Yang lebih penting adalah bagaimana api itu tidak muncul kembali. Di situlah peran data, ilmu pengetahuan, penegakan hukum, dan kolaborasi menjadi kunci,” pungkas Herry.(***)