PEKANBARU, LIPO - Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, angkat bicara terkait temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau yang mencatat adanya 193 titik panas (hotspot) di dalam 34 areal konsesi korporasi.
Amal menegaskan, setiap pihak yang terbukti terlibat dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus ditindak oleh pihak yang memiliki kewenangan.
“Siapa pun yang terlibat, ditindaklanjuti oleh yang punya kewenangan,” kata Amal, Rabu 26 Agustus 2026.
Menurut Amal, persoalan karhutla tidak semestinya hanya berujung pada penindakan. Upaya pencegahan juga harus dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah, aparat dan perusahaan.
“Tentu tidak hanya ditindak, tapi juga ikut bekerja sama,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Amal menyusul kembali munculnya persoalan karhutla di Riau tahun ini. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi catatan penting, mengingat beberapa tahun terakhir Riau relatif tidak mengalami dampak asap yang signifikan.
“Kita sudah tujuh tahun tidak terjadi dampak asap yang signifikan, tapi sepertinya tahun ini kembali,” katanya.
Politisi PKS ini juga menyinggung kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Riau yang memberikan perhatian terhadap persoalan karhutla. Menurutnya, kondisi Riau menjadi salah satu catatan karena masih terdapat sejumlah wilayah yang masuk zona merah.
“Ini yang menjadi catatan kedatangan Pak Presiden kemarin. Walaupun beliau datang tentu kita sambut dengan hangat, tapi ada catatan bahwa Riau termasuk daerah yang banyak zona merahnya,” ungkapnya.
Terkait temuan WALHI mengenai 193 hotspot yang berada di dalam 34 konsesi perusahaan, Amal meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti oleh instansi terkait apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci perusahaan mana saja yang dimaksud dalam data tersebut.
“Tidak tahu kita perusahaan yang mana, kan itu tidak diterangkan apa perusahaannya,” ujarnya.
Sebelumnya, WALHI Riau mencatat karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 16.277,5 hektar dengan 539 titik panas. Dari jumlah tersebut, 193 titik panas disebut berada di dalam 34 areal konsesi korporasi perkebunan kayu dan kelapa sawit.*****