ISPA Naik 2 Kali Lipat, Pemko Pekanbaru Aktifkan 21 Puskesmas Jadi Posko Kabut Asap

Senin, 07 September 2026 | 12:13:58 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota, Markarius Anwar meninjau fasilitas kesehatan pemerintah

PEKANBARU, LIPO – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Sebanyak 21 Puskesmas yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru telah disiapkan sebagai posko pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya gangguan kesehatan akibat memburuknya kualitas udara. Pemko Pekanbaru mencatat, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) kini melonjak hampir dua kali lipat dibanding kondisi normal.

Masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan kabut asap dapat memanfaatkan layanan di seluruh Puskesmas tersebut. Pemko memastikan fasilitas kesehatan tingkat pertama ini siap memberikan penanganan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan (Diskes) mengaktifkan seluruh Puskesmas untuk mengantisipasi peningkatan kasus ISPA.

"Kita sudah minta dinas kesehatan untuk segera mengaktifkan seluruh Puskesmas, untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan terkait penanganan ISPA," kata Markarius, Senin (7/9/2026).

Ia memastikan seluruh Puskesmas siap menangani warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Menurut Markarius, berdasarkan pendataan, kasus ISPA saat ini mengalami peningkatan signifikan. Jumlah kasus harian disebut hampir dua kali lipat dari hari biasa.

"Rata-rata kasus per hari mencapai 300 lebih," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, keberadaan 21 Puskesmas diharapkan menjadi garda terdepan Pemko Pekanbaru dalam memberikan pelayanan, terutama bagi warga yang mengalami gejala gangguan pernapasan.

Selain memperkuat layanan kesehatan, Pemko Pekanbaru juga mengambil langkah perlindungan terhadap peserta didik. Pemerintah kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, TK, SD hingga SMP di Kota Pekanbaru.

Kebijakan tersebut diberlakukan pada 7-8 September 2026 sebagai langkah antisipasi dampak buruk kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat.

Kebijakan PJJ juga menjadi upaya Pemko mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kondisi udara belum membaik.

Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap. Warga yang mulai mengalami gangguan kesehatan, khususnya keluhan saluran pernapasan, dapat segera memanfaatkan layanan di Puskesmas terdekat.*****

 

 

Terkini