Kualitas Udara Terus Memburuk, SMA dan SMK di Riau Ikuti Kebijakan PJJ Kabupaten dan Kota

Kamis, 17 September 2026 | 16:57:50 WIB
Erisman Yahya/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya, mengatakan sekolah SMA dan SMK di Riau mengikuti kebijakan pemerintah kabupaten dan kota terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal itu disampaikan Erisman saat ditemui di Gedung DPRD Riau, Kamis 17 September 2026. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan karena kondisi udara akibat kabut asap di setiap daerah di Riau berbeda-beda.

“Intinya sekolah mengikuti kebijakan pemerintah kabupaten dan kota masing-masing,” ujar Erisman.

Menurutnya, jika pemerintah kabupaten atau kota memutuskan untuk menerapkan PJJ karena kondisi udara tidak sehat, maka SMA dan SMK yang berada di wilayah tersebut juga mengikuti kebijakan tersebut.

“Kalau Pekanbaru sudah melakukan PJJ, tentu SMA dan SMK juga harus mengikuti,” katanya.

Erisman menjelaskan, penerapan PJJ tidak diberlakukan secara seragam untuk seluruh sekolah. Kebijakan disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing daerah.

“Karena kondisi di kabupaten berbeda-beda. Hari ini Pekanbaru tidak sehat, sementara daerah lain seperti Kepulauan Meranti masih sehat. Jadi, silahkan mengikuti kebijakan kabupaten dan kota tempat sekolah itu berada,” jelasnya.

Ia menyebut beberapa daerah seperti Pekanbaru, Indragiri Hulu (Inhu), dan Kampar telah menyesuaikan kegiatan belajar sesuai kondisi udara di wilayah masing-masing. Untuk daerah lainnya mengambil kebijakan berbeda sesuai kondisi di lapangan.

Erisman menegaskan, sekolah tidak perlu memaksakan pembelajaran tatap muka jika pemerintah daerah setempat menetapkan PJJ akibat kondisi udara yang tidak sehat.

“Intinya ikuti kebijakan pemerintah kabupaten dan kota masing-masing,” pungkasnya.*****

 

Terkini