Demi Selamatkan UHC, Pemprov Riau Bakal Terapkan Skema Budget Sharing dengan Kabupaten/Kota di 2027

Jumat, 25 September 2026 | 14:58:05 WIB
Sekda Riau, Syarial Abdi/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Di tengah keterbatasan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Riau memastikan tidak ada pemotongan untuk kebutuhan dasar masyarakat dalam APBD Perubahan 2026. Caranya: memangkas habis belanja seremonial dan perjalanan dinas.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, saat Rapat Paripurna di DPRD Riau, Kamis [24/9/2026]. Ia menyebut rasionalisasi anggaran dilakukan secara selektif.

"Efisiensi dilakukan secara selektif dengan memangkas perjalanan dinas, acara seremonial, dan rapat tatap muka, tanpa mengurangi pemenuhan mandatory spending pendidikan, bantuan beasiswa, pembiayaan UHC, serta bantuan sosial," tegas Syahrial.

Komitmen itu diambil agar prioritas pembangunan sesuai RPJMD 2025-2029 tetap terjaga. Ada lima sektor yang jadi fokus: infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi inklusif, dan pemajuan budaya Melayu.

Untuk infrastruktur, Pemprov Riau mengakui perbaikan jalan tidak bisa sekaligus. Ruas vital seperti Jalan Datuk Setia Maharaja dan konektivitas Pekanbaru-Siak-Pelalawan-Kampar akan ditangani bertahap sesuai skala kerusakan.

"Penanganan konektivitas wilayah dievaluasi dan diprioritaskan berdasarkan skala kerusakan serta kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Tak hanya itu, belanja modal untuk jalan dan irigasi juga disesuaikan agar semua proyek fisik tuntas tepat waktu, tepat mutu, dan akuntabel sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

Sementara di sektor kesehatan, Pemprov Riau memberi sinyal penting terkait Universal Health Coverage [UHC]. Pembayaran kewajiban ke BPJS Kesehatan disebut akan terus dikawal.

Bahkan, mulai 2027 akan ada skema baru. Pemprov tidak lagi menanggung sendiri.

"Kami komitmen penyelesaian kewajiban BPJS Kesehatan terus dikawal. Untuk tahun 2027, pemerintah akan menerapkan penyesuaian skema pembiayaan bersama [budget sharing] antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota demi menjaga keberlanjutan program UHC," terang Syahrial.

Untuk ekonomi kerakyatan, program UMKM juga dipastikan tidak sekadar bagi-bagi modal, tapi diarahkan pada pendampingan, peningkatan produktivitas, dan perluasan akses pasar.*****

 

 

 

Terkini