Edy Natar Buktikan, Penimbunan BBM di Kota Pekanbaru Nyata

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:45:58 WIB
Dugaan penimbunan BBM solar di Pekanbaru/ist

PEKANBARU, LIPO – Mantan Gubernur Riau yang juga tokoh masyarakat Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, berhasil membuktikan pernyataannya terkait dugaan adanya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bermain di wilayah Riau, khususnya di Kota Pekanbaru.

Pembuktian tersebut dilakukan melalui penggerebekan langsung di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan Temu Puri, RT 04/RW 04, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Jumat (2/10/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Langkah tegas ini sekaligus menjawab keraguan sebagian masyarakat yang sempat mempertanyakan pernyataan Edy Natar beberapa hari lalu. Sebelumnya, dugaan adanya mafia BBM tersebut ia sampaikan sesaat setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Provinsi Riau bersama Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) dan Gerakan Masyarakat Adat (GEMA).

Dalam aksi penggerebekan tersebut, Edy Natar turun langsung ke lapangan didampingi oleh Sekjen DPP LLMB Datuk Juprizal, perwakilan tokoh GEMA Datuk Tarlaili, serta puluhan anggota LLMD dan masyarakat setempat.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan legalitas yang berlaku, Edy Natar turut menggandeng otoritas setempat, mulai dari Ketua RT Susanto, Lurah Tenayan Jaya Suwandi, hingga aparat penegak hukum. Kapolsek Tenayan Raya, AKP Ronny Reduansyah, SH, MH, dilibatkan langsung untuk membuka kunci gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan.

Selain itu, guna menghindari fitnah dan menjaga transparansi, Kapolsek Ronny juga menghadirkan Heri selaku Sales Area yang bertindak sebagai perwakilan resmi dari pihak Pertamina Patra Niaga.

"Semua unsur kami libatkan di lapangan agar pelaksanaan ini benar-benar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan transparan," ujar Edy Natar kepada sejumlah wartawan di lokasi kejadian.

Di dalam gudang tersebut, tim menemukan barang bukti dalam jumlah yang sangat besar. Di antaranya adalah 54 unit baby tank berkapasitas masing-masing 1.000 liter yang sebagian besar dalam kondisi terisi penuh BBM. Selain itu, ditemukan pula 10 drum kaleng berwarna merah berkapasitas 210 liter serta 4 drum biru berkapasitas 210 liter yang juga sebagian terisi BBM.

Jika ditotal, tempat penimbunan ini memiliki kapasitas tampung mencapai 58.260 liter BBM.
Terkait kepemilikan komoditas ilegal tersebut, Edy Natar mengungkapkan bahwa gudang dan BBM ini diduga kuat milik seorang oknum aparat.

"Ketika ditanya siapa pemilik BBM ilegal ini, diduga milik oknum aparat bernama Fauzi. Dugaan ini bukan tanpa alasan, karena sudah kami konfirmasi langsung kepada masyarakat setempat dan juga berdasarkan penjelasan dari pihak Polsek maupun kelurahan," jelas Edy.

Selaku Koordinator Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Riau, Edy Natar bersama LLMB dan GEMA menegaskan agar temuan ini diusut tuntas. Ia berharap pihak kepolisian benar-benar serius, terbuka, dan menindak kasus ini sesuai hukum yang berlaku hingga ke akar-akarnya tanpa tebang pilih.

Saat ditanya oleh awak media mengenai kemungkinan adanya lokasi serupa di wilayah lain, Edy Natar menjawab dengan tegas bahwa praktik ilegal ini diduga tersebar di beberapa titik. "Saya memiliki data A1. Masih terdapat dugaan penimbunan BBM di beberapa tempat lainnya di Pekanbaru dan sekitarnya, baik yang berlokasi di Rumbai, Minas, maupun beberapa tempat lainnya," pungkas Edy menutup wawancara.(***)

 

Tags

Terkini