PEKANBARU, LIPO - Sejumlah pasangan bukan suami istri kocar-kacir saat digerebek Satpol PP Kota Pekanbaru di salah satu rumah kos Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi, Minggu (5/10/2026) dini hari.
Mereka tak berkutik saat petugas mendatangi satu per satu kamar kos. Pasangan kumpul kebo itu gelagapan dan tidak bisa mengelak.
Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Kodim 0301/Pekanbaru dengan menyisir rumah kos dan tempat karaoke yang diduga mengganggu ketertiban.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto melalui Kasi Ops Ziyad Fitriansyah mengatakan, total ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari 7 wanita dan 9 pria.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas salah satu rumah kos di Jalan Dagang tersebut. Kami mengamankan pasangan bukan suami istri, dan ada juga 2 waria bersama sejumlah laki-laki dalam satu kamar," kata Ziyad, Senin (5/10/2026).
Selain kos di Jalan Dagang, petugas juga menyisir kos-kosan di Jalan Arifin Ahmad dan salah satu tempat karaoke di Jalan Jenderal Sudirman.
Belasan orang yang terjaring kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata dan diberi sanksi administratif.
"Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan diminta pihak keluarga untuk menjemput mereka," ujar Ziyad.
Ziyad menegaskan razia ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku," pungkasnya.*****