Kasus Dugaan Penipuan, Nama Walikota Payakumbuh Masuk Penyidikan Polda Riau

Senin, 05 Oktober 2026 | 14:11:05 WIB
Walikota Payakumbuh, Zulmaeta./ist

PEKANBARU, LIPO – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Walikota Payakumbuh, Zulmaeta.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Benar, kasus dugaan penipuan dan penggelapan,” ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Namun saat ditanya apakah Zulmaeta telah ditetapkan sebagai tersangka, Hasyim menyebutkan bahwa yang bersangkutan belum dijadikan tersangka.

"Belum (tersangka)," jawab Hasyim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zulmaeta diketahui merupakan Wali Kota Payakumbuh terpilih sekaligus pemilik dan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Andini yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Riau. Laporan resmi tercatat dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/97/IX/RES.1.11/2026/Ditreskrimum yang diterbitkan pada 14 September 2026.

Dalam SPDP itu disebutkan, kasus yang ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diperiksa maupun kronologi lengkap perkara.(***)

Tags

Terkini