JAKARTA, LIPO - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah setara SMA.
Diketahui, MK menyatakan tak menemukan bukti yang menunjukkan ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri milik Gibran yang bisa disetarakan dengan pendidikan SMA.
Menurut Gibran, pihaknya menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang telah berlangsung di MK.
"Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK," ujar Gibran.
Dia menegaskan tetap akan menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden serta mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," katanya
Saat ditanya mengenai pertimbangan MK terkait bukti ijazah SMA, Gibran menyebut dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi jika belum menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya.
"Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu," ujar Gibran.
Terkait catatan MK mengenai bukti kelulusan yang diserahkan dalam perkara tersebut, Gibran mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Ya, itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih," kata Gibran.(***)