JAKARTA, LIPO — Sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, digerebek terkait dugaan praktik bisnis judi online.
Penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya ini menyita perhatian publik setelah video rekaman di lokasi viral di media sosial.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang warga sipil yang berperan sebagai operator judi online. Selain mengamankan para pelaku, aparat juga menyita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, dan 9 lembar KTP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah dinas di kompleks militer tersebut merupakan aset yang tercatat atas nama seorang perwira menengah TNI AD. Rumah tersebut diduga disewakan kepada pihak ketiga sebelum akhirnya dimanfaatkan sebagai markas operasional perjudian online.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, membenarkan bahwa pihak TNI tengah mendalami kasus ini serta memeriksa personel terkait guna mengetahui sejauh mana keterlibatannya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan pernyataan tegas. Ia memastikan pihak TNI AD tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas militer oleh anggotanya dan berjanji merespons serta menindak tegas setiap laporan yang masuk.
Saat ini, seluruh terduga operator beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.(***)