Kejar Maling Motor hingga Masuk Kebun Sawit, Korban Berhasil Tangkap Satu Pelaku di Pelalawan

Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28:18 WIB
Salah seorang pelaku berhasil diamankan/ist

PEKANBARU, LIPO – Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Lintas Timur Km 28, Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, berujung kejar-kejaran.

Korban yang memergoki motornya dibawa kabur tak tinggal diam. Ia mengejar pelaku dengan bantuan pengendara mobil hingga berhasil menangkap satu orang terduga pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah memperbaiki jaringan kabel WiFi Internet Rakyat di pinggir jalan.

Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Abdul Halim, menjelaskan korban memarkirkan sepeda motornya sekitar tiga meter dari lokasi bekerja. Apesnya, kunci kontak masih tergantung di kendaraan tersebut.

"Korban kemudian mendengar suara mesin motor menyala. Saat menoleh, korban melihat seorang pria membawa kabur sepeda motornya," kata Abdul Halim, Kamis (15/10/2026).

Korban sempat berusaha menghentikan pelaku dengan memegang tangannya. Namun, pelaku berhasil melepaskan diri hingga korban terjatuh.

Pelaku kemudian kabur menggunakan motor korban ke arah Pangkalan Kerinci. Sementara itu, seorang pria lain yang diduga rekannya menunggu di seberang jalan menggunakan sepeda motor.

Tak ingin kehilangan kendaraannya, korban langsung mencari bantuan. Ia menghentikan mobil yang melintas dan meminta pengemudinya mengejar pelaku.

Korban kemudian menumpang mobil yang dikemudikan saksi bernama Ziswahyudi untuk memburu pelaku.

Pengejaran berlanjut hingga Simpang Jalan Kantor Desa Muda Setia. Di lokasi tersebut, pelaku membelokkan motor ke jalan perkebunan kelapa sawit.

Namun, perjalanan mobil terhenti karena terdapat portal yang menghalangi akses jalan. Korban akhirnya turun dan melanjutkan pengejaran dengan berjalan kaki.

"Sekitar 150 meter kemudian, korban melihat terduga pelaku berbalik arah karena jalan yang dilaluinya buntu," ungkap Abdul Halim.

Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk mengamankan satu orang terduga pelaku dengan bantuan warga yang datang ke lokasi.

Sementara itu, seorang pria lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut berhasil melarikan diri. Sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur ditinggalkan di lokasi.

Personel Polsek Bandar Sei Kijang yang tiba di lokasi langsung melakukan pencarian terhadap pria yang melarikan diri. Namun, hingga laporan dibuat, pria tersebut belum berhasil ditemukan.

"Satu orang terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bandar Sei Kijang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat Deluxe Gen 2 warna hitam bernomor polisi BM 5890 ZBF milik korban dan Honda Beat Deluxe Gen 1 warna hitam tanpa pelat nomor.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bandar Sei Kijang pada Minggu malam sekitar pukul 21.05 WIB.

Polisi menangani perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(***)

Tags

Terkini