Sidak 7 Arena Biliar di Pekanbaru, Satpol PP Temukan Pelanggaran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 11:03:52 WIB
Satpol PP Kota Pekanbaru, dan tim gabungan TNI Polri melakukan sidak di salah satu arena Biliar

PEKANBARU, LIPO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menemukan banyak pelanggaran dalam sidak tujuh tempat usaha biliar. Mulai dari izin belum lengkap, standar keselamatan abai, hingga jam operasional dan pajak tak tertib.

Sidak digelar Kamis (15/10/2026) malam hingga Jumat (16/10/2026) dini hari, dipimpin Kepala Satpol PP Desheriyanto bersama TNI-Polri dan pengurus POBSI Pekanbaru.

Tujuh lokasi yang disasar yakni Arena Pool & Cafe, Royal Shot Biliar & Cafe, Replay Biliar, Mabar Biliar, Golden Break, Boy Bistro Biliar, dan AW Biliar.

Desheriyanto mengatakan, masih banyak pelaku usaha yang salah kaprah menganggap Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah cukup untuk buka usaha.

"Dari sidak yang kita lakukan di beberapa tempat, masih banyak ditemukan berbagai pelanggaran maupun kewajiban usaha biliar yang belum dipenuhi. Termasuk sertifikat standar terverifikasi yang wajib dimiliki pelaku usaha," tegas Desheriyanto, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, NIB hanya identitas usaha di sistem OSS. Untuk arena biliar dengan KBLI 93113 yang masuk risiko menengah tinggi, wajib ada sertifikat standar terverifikasi sebelum beroperasi.

"Untuk usaha dengan risiko menengah tinggi, pelaku usaha wajib memiliki NIB dan sertifikat standar yang telah terverifikasi. Persyaratan tersebut harus dipenuhi sebelum kegiatan usaha dijalankan," terangnya.

Tak hanya perizinan, fasilitas juga disorot. Beberapa arena tidak memiliki toilet bersih, ventilasi memadai, jalur evakuasi, APAR, hingga penerangan darurat. SOP, penanggung jawab operasional, batas usia pengunjung, dan larangan miras juga belum jelas.

Selain itu, kewajiban perpajakan juga diperiksa. Satpol PP menegaskan akan memanggil seluruh pengusaha biliar untuk koordinasi perbaikan izin.

"Tidak ada alasan lagi untuk tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan. Pengawasan terhadap usaha biliar akan dilakukan secara merata. Kita juga akan memanggil pelaku usaha untuk mengkoordinasikan berbagai permasalahan yang ada," tegasnya.

Desheriyanto menambahkan, Pemko Pekanbaru di bawah Walikota Agung Nugroho sudah memberikan kemudahan pengurusan izin. Penertiban ini bukan untuk menghambat investasi, tapi agar usaha tertib, aman, dan nyaman.

"Ketertiban perizinan juga untuk mendukung terciptanya kegiatan usaha yang tertib, aman, dan berkembang. Kita ingin iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kota Pekanbaru tetap terjaga dengan baik," pungkasnya.*****

 

Terkini