BBKSDA Riau Tangkap Harimau 2 Meter di Pelalawan, Dititipkan di Kasang Kulim

Senin, 19 Oktober 2026 | 12:32:29 WIB

PEKANBARU, LIPO - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berhasil menangkap seekor harimau sumatera di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Lokasi penangkapan berada di sekitar kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang sebelumnya menjadi lokasi penyerangan terhadap dua warga hingga meninggal dunia.

Harimau dengan panjang sekitar 2 meter itu kini dititipkan sementara di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, mengatakan pihaknya masih melakukan uji DNA untuk memastikan apakah satwa tersebut merupakan harimau yang menyerang manusia.

"Kami belum mengumumkan secara resmi penangkapan harimau tersebut karena proses pemeriksaan dan uji DNA masih berlangsung," kata Ujang, Senin (19/10/2026).

Pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah harimau yang ditangkap termasuk kategori man-eater atau pemangsa manusia.

"Penitipan sementara kami lakukan di Kasang Kulim mengingat harimau sumatera masih dalam pemeriksaan untuk memastikan apakah man-eater atau bukan," jelasnya.

Menurutnya, penempatan di kebun binatang juga untuk mempermudah evakuasi dan proses pelepasliaran kembali jika hasil pemeriksaan membuktikan harimau tersebut tidak terkait dengan kasus penyerangan.

"Dapat kami sampaikan, selama menjalani pemeriksaan, harimau tersebut ditempatkan di kandang tertutup dan tidak dibuka untuk kunjungan masyarakat umum," tegasnya.

Sebelumnya, dua warga dilaporkan tewas akibat serangan harimau di kawasan Desa Sungai Ara dan konsesi HTI Pelalawan.

Korban pertama, Jerlin Zalukhu (12), anak seorang pekerja kamp, ditemukan meninggal pada 7 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di luar kamar mandi kamp pekerja dengan luka serius di leher kiri dan kanan.

Tiga hari berselang, tepatnya 10 Juli 2026, korban kedua bernama Eko Prastio (29), karyawan perusahaan, juga tewas diduga diterkam harimau saat mencari sinyal ponsel di lokasi minim penerangan pada malam hari. Lokasinya berjarak sekitar 6,5 kilometer dari TKP pertama.

Jasad Eko ditemukan keesokan harinya, 11 Juli 2026, dalam kondisi terseret ke dalam hutan.****

 

Terkini