PEKANBARU, LIPO— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mulai menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam operasi kali ini, polisi tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan edukasi dan pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana, menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya pengendara yang ditilang. Lebih dari itu, operasi diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan.
"Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat Pekanbaru. Kami tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujar Satrio.
Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian utama petugas, di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta aksi kebut-kebutan dan balap liar di jalan raya.
Pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan juga menjadi bagian dari pengawasan selama operasi berlangsung.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan operasi, personel Satlantas Polresta Pekanbaru akan mengombinasikan sosialisasi keselamatan berkendara melalui program safety riding dan safety driving dengan penegakan hukum menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Petugas juga akan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, terutama sebagai upaya membangun kesadaran agar masyarakat lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selain itu, personel Provos disiagakan untuk mengawasi anggota yang bertugas di lapangan. Pengawasan internal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengedepankan profesionalisme.
Mengusung tema "Polisi Bersam) Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan", Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan mampu menekan perilaku berkendara yang berisiko serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Satlantas Polresta Pekanbaru juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas, bukan sekadar mematuhi aturan ketika ada petugas yang berjaga.
Melalui operasi ini, kesadaran berlalu lintas diharapkan tumbuh menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman di Kota Pekanbaru.(***)