JAKARTA, LIPO - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna mewakili Jaksa Agung RI dalam 16th China-ASEAN Prosecutors-General Conference (CAPGC) di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, 21-22 Oktober 2026.
Konferensi yang mempertemukan lembaga kejaksaan China dan negara-negara ASEAN ini mengusung tema "Protecting Children in the Digital Age: Harmonising Legal Frameworks and International Cooperation".
Hadir dalam konferensi tersebut Prosecutor General of the Supreme People's Procuratorate China, Mr. Ying Yong, serta para Jaksa Agung dari negara-negara Asia Tenggara.
Sebagai Ketua Delegasi Kejaksaan RI, Narendra Jatna menegaskan komitmen Indonesia dalam melindungi hak anak, termasuk hak untuk tumbuh dan berkembang serta perlindungan khusus bagi anak dalam situasi rentan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sebagai lembaga yang berfungsi melakukan penuntutan, Kejaksaan berperan penting dalam memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua. Selain itu, Kejaksaan perlu membangun kerja sama dengan penyidik dan instansi terkait untuk dapat mengamankan alat bukti elektronik secara cepat dalam rangka membangun penegakan hukum yang efektif," ujar Jamdatun.
Ia berharap konferensi ini dapat meningkatkan pemahaman antarnegara terhadap sistem hukum masing-masing, sehingga terbangun kepercayaan serta komunikasi dan koordinasi yang cepat dan tepat dalam penanganan perkara lintas negara.
Dalam rangkaian kegiatan, para ketua delegasi berkesempatan bertemu dengan Sultan dan Yang Dipertuan Negara Brunei Darussalam, Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah.
Konferensi 16th CAPGC ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama (joint declaration) oleh seluruh ketua delegasi.*****