PEKANBARU, LIPO - Transaksi jual beli sepeda motor dengan sistem cash on delivery (COD) di Pekanbaru diduga berujung aksi pencurian dengan kekerasan.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, pada Rabu (28/10/2026) malam. Korban disebut terseret sejauh 10 meter saat berupaya mempertahankan sepeda motornya dari calon pembeli.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Shilton membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut Shilton, korban sempat mendatangi Polsek Bukit Raya pada malam kejadian untuk membuat laporan. Namun proses pelaporan belum bisa dituntaskan.
"Tadi malam korban sudah datang ke Polsek Bukit Raya untuk melapor. Akan tetapi, surat-surat kendaraannya belum lengkap sehingga diminta kembali. Sampai siang ini, korban belum datang lagi," ujar Shilton saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, transaksi COD itu bermula dari aktivitas jual beli online di media sosial.
"Keterangan sementara, korban mau COD motor, berawal dari PJBO Facebook," kata Shilton.
Sementara itu, dari informasi yang beredar di lapangan, insiden bermula saat calon pembeli mencoba membawa kabur sepeda motor yang hendak dijual korban. Korban yang berusaha mempertahankan kendaraannya kemudian terseret hingga beberapa meter.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dan kelengkapan dokumen dari korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.******