Cek Kepatuhan Pajak hingga Overload Kendaraan, Komisi III DPRD Riau Panggil Perusahaan Transportasi

Senin, 02 November 2026 | 17:03:50 WIB

PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Riau memanggil sejumlah perusahaan transportasi untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap perizinan dan pembayaran pajak. Rapat ini juga membahas pengawasan kendaraan yang kelebihan muatan (overload) dan dimensi (overdimensi).

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan pemanggilan dilakukan secara bergilir. Saat ini giliran perusahaan transportasi yang dipanggil. "Kita panggil perusahaan ini secara bergilir, sekarang berkaitan dengan perusahaan transportasi," ujarnya, Senin 2 November 2026.

Selain soal pajak, Komisi III juga ingin mengontrol kendaraan yang overload dan overdimensi. Jika perusahaan-perusahaan itu merupakan kontraktor, DPRD juga ingin mengetahui wajib pungut (Wapu) penyediaan bahan bakar minyak (BBM) mereka. "Sehingga kita bisa evaluasi terhadap PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) yang mereka konsumsi," jelas Edi.

Edi menyebut sebagian besar perusahaan yang hadir adalah mitra PHR (PT Pertamina Hulu Rokan). Menurut pengakuan mereka, semua sudah membayar pajak. Namun, DPRD tetap akan mengecek kebenarannya.

"Dan dari PHR juga menyampaikan bahwa di PHR itu sangat ketat kontrol terhadap muatan yang normal, sesuai dengan tonase jalan. Sekaligus juga kendaraannya harus BM, tidak boleh non-BM. Jadi kita cek nanti, kalau itu sudah memang kenyataan begitu, kita bersyukur," kata Edi.

Meski demikian, politisi Gerindra ini mencatat masih ada ratusan kendaraan terdaftar yang tidak membayar pajak. Menurut pengakuan perusahaan, kendaraan-kendaraan itu umumnya sudah terjual. 

"Maka demi ketertiban administrasinya kita minta supaya mereka memberikan data yang sudah terjual itu. Ditulis kepada siapa dan pada tahun berapa, sekaligus supaya dikeluarkan dari tanggung jawab dan identitasnya dari perusahaan," tegasnya.

Dengan begitu, kendaraan tersebut lanjutnya tidak lagi masuk daftar kendaraan tidak terbayar pajak. Sebab, kendaraan-kendaraan itu sudah tidak dipakai dan tidak layak pakai. "Karena perusahaan itu banyak, ada 10 kita panggil hari ini," tutupnya.****

 

Terkini