Ditipu Oknum PNS, Nenek 70 Tahun Kehilangan Rumah dan Terancam Jadi Gelandangan

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:44:34 WIB
Jasmiati (70) diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan aset rumah/lipo

PEKANBARU, LIPO – Seorang perempuan lanjut usia bernama Jasmiati (70) diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan aset rumah oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemko Pekanbaru berinisial EL.

Korban saat ini juga sudah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian Polda Riau dan sudah diterima oleh penyidik dengan nomor LP/B/33/I/2026/SPKT/Polda Riau, Kamis (22/1/2026).

Ia menceritakan, peristiwa ini bermula pada Juni 2024 saat pelaku mengontak di rumah korban. Dari situ, mereka kenal dan pelaku memperlakukan korban dengan baik.

"Kemudian setelah lama kenal, ia menawarkan bantuan untuk menjual rumah milik saya. Saya setuju karena juga berniat untuk menjualnya dan menikmati masa tua dengan layak," ungkap Jasmiati.

Karena menunjukkan sikap perhatian dan membantu, korban pun menaruh kepercayaan agar pelaku yang melakukan pengurusan menjual rumah milik korban.

Tak jauh dari rumah korban, EL mengaku telah menemukan calon pembeli. Selanjutnya, korban diminta menandatangani surat kuasa penuh penjualan, yang memberi kewenangan kepada EL untuk mengurus proses jual beli, termasuk menerima uang dari pembeli.

Masalah muncul setelah rumah tersebut terjual. Berdasarkan informasi, pembeli telah membayar lunas sebesar Rp1 miliar. Namun hingga kini, uang hasil penjualan tidak pernah diserahkan kepada Jasmiati. Korban justru ditinggalkan tanpa kepastian.

Akibat tidak menerima sepeser pun dari hasil penjualan rumahnya, Jasmiati yang sempat ditempatkan dikosan oleh pelaku akhirnya kembali ke rumah tersebut karena tidak memiliki biaya hidup, bahkan untuk makan sehari-hari.

"Dari situ saya tahu bahwa rumah saya telah dijual oleh pelaku dan uangnya dibawa kabur olehnya," jelasnya.

Kondisinya semakin memprihatinkan hingga disebut-sebut korban sempat menumpang buang air di fasilitas umum seperti Indomaret, karena tidak lagi memiliki tempat tinggal yang layak.

Ironisnya, rumah yang dijual tersebut diketahui memiliki nilai pasar sekitar Rp4 miliar, mengingat luas tanah mencapai 1.500 meter persegi. Namun korban justru kehilangan segalanya dan kini hidup seorang diri dalam ketidakpastian.

Lebih parah lagi, korban dan keluarganya diduga mendapat ancaman dari keluarga pelaku.

Kasus ini menuai keprihatinan publik dan diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, mengingat korban merupakan lansia yang seharusnya dilindungi, bukan justru dimanfaatkan dan diintimidasi.("***)

Tags

Terkini