Pengemudi Innova Reborn Jadi Tersangka Usai Sebabkan Kecelakaan dan Terbukti Positif Narkotika

Rabu, 01 April 2026 | 19:46:24 WIB
Insiden yang melibatkan Innova Reborn BM 1903 DY dan Toyota Fortuner BM 9 D/lipo

LIPO – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis menetapkan pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Insiden yang melibatkan Innova Reborn BM 1903 DY dan Toyota Fortuner BM 9 D itu tergolong kecelakaan ringan tanpa korban jiwa. Meski demikian, tiga orang mengalami luka ringan dan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Innova Reborn yang dikemudikan A.N. (24) melaju dari arah Dumai menuju Pakning.

Sesampainya di lokasi, kendaraan diduga hilang kendali akibat pengemudi mengalami microsleep. Mobil kemudian masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan Fortuner yang dikemudikan M.K.A. (23), yang saat itu membawa seorang penumpang, H.F.P. (37).

“Benturan tidak dapat dihindari karena jarak kendaraan yang sudah sangat dekat,” ujar AKP Shandra, Rabu (1/4/2026).

Akibat insiden tersebut, pengemudi Fortuner mengalami luka lecet di tangan kanan, sementara penumpangnya mengalami nyeri pinggang dan sempat dirawat di rumah sakit. Pengemudi Innova juga mengalami luka di bibir dan memar pada dahi.

Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan tes urine terhadap seluruh pihak yang berada di dalam Innova Reborn. Hasilnya, pengemudi A.N. dan seorang penumpang berinisial J.P. dinyatakan positif, sedangkan satu penumpang lain berinisial R.P. negatif. Tes urine terhadap pengemudi Fortuner menunjukkan hasil negatif.

Hasil gelar perkara menguatkan dugaan bahwa microsleep yang dialami A.N. dipicu oleh penggunaan narkotika, sehingga mengganggu konsentrasinya saat berkendara.

Dengan temuan tersebut, A.N. resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Saat ini, Satlantas Polres Bengkalis tengah menyelesaikan proses pemberkasan untuk kemudian dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami terus memproses perkara ini sesuai prosedur. Berkas sedang kami lengkapi untuk tahap selanjutnya,” ujar AKP Shandra.(****)

Tags

Terkini