PEKANBARU, LIPO — Tongkat komando Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru resmi berganti. AKP Noki Loviko kini dipercaya mengemban jabatan sebagai Kasatresnarkoba, menggantikan Kompol Jacub Nurman Kamaru.
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) berlangsung khidmat di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (2/5/2026), dan dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Pekanbaru.
Dalam rangkaian acara, dilakukan penandatanganan berita acara serta pengambilan sumpah jabatan sebagai simbol komitmen pejabat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri guna menjaga performa dan meningkatkan efektivitas kerja, khususnya dalam pemberantasan narkotika.
“Untuk narkoba, kami tegaskan zero toleransi. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika,” tegas Muharman.
Ia memastikan seluruh langkah penindakan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum, kata dia, harus berjalan profesional dan sesuai prosedur.
“Semua dilakukan berdasarkan aturan dan perlindungan hukum. Tidak ada kompromi dalam penanganan kasus narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muharman mengungkapkan pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah yang rawan menjadi titik peredaran narkotika. Meski tidak dirinci, kawasan tersebut akan menjadi fokus pengawasan dan penindakan ke depan.
“Beberapa lokasi sudah kami identifikasi sebagai titik rawan. Ini akan menjadi atensi utama dalam upaya pemberantasan narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, AKP Noki Loviko mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian dalam memerangi peredaran narkotika. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap jaringan narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.
Ia juga membuka akses pelaporan bagi masyarakat melalui layanan kepolisian, termasuk call center 110 dan Satgas Anti-Narkoba.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dan memberikan apresiasi bagi masyarakat yang membantu pengungkapan kasus,” tutupnya.(****)