PEKANBARU, LIPO – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau angkat bicara terkait kaburnya seorang narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru bernama Ibnu Satya. Insiden ini diduga terjadi akibat kelalaian petugas saat melakukan pengawalan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, mengungkapkan bahwa petugas yang bertanggung jawab mengawal narapidana tersebut telah ditarik dari tugasnya. Saat ini, sanksi terhadap petugas tersebut masih menunggu keputusan dari pihak pusat.
“Petugas yang melakukan pengawalan sudah kami tarik. Untuk sanksinya, masih menunggu keputusan dari pusat, apakah berupa pemberhentian atau bentuk hukuman lainnya,” ujar Rudy, Senin (27/7/2026).
Rudy tidak menampik adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dan penindakan lebih lanjut.
Di sisi lain, upaya pengejaran terhadap narapidana yang kabur masih terus dilakukan. Pihak Ditjenpas Riau kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penangkapan.
“Saat ini fokus kami adalah memburu narapidana tersebut. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar yang bersangkutan segera tertangkap kembali,” tutupnya.(****)