Sambangi TKP Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Pengusutan Scientific Crime Investigation

Sambangi TKP Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Pengusutan Scientific Crime Investigation
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke lokasi penemuan bangkai gajah Sumatera/lipo

PELALAWAN, LIPO– Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke lokasi penemuan bangkai gajah Sumatera yang diduga dibunuh secara brutal di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/2/2026).

Kunjungan orang nomor satu di Polda Riau itu dilakukan untuk memastikan penanganan kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi tersebut diusut secara serius, terukur, dan tuntas, berbasis pembuktian ilmiah.

Di lokasi kejadian, Irjen Herry menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas kematian gajah Sumatera yang menjadi salah satu ikon keanekaragaman hayati Riau. Ia menegaskan, peristiwa ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan serius yang melukai rasa keadilan publik dan nilai kemanusiaan.

“Saya menyampaikan duka yang sangat dalam dan keprihatinan atas pembunuhan gajah liar yang terjadi beberapa hari lalu. Gajah merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem di Riau,” ujar Irjen Herry kepada wartawan.

Kapolda mengungkapkan, sejak peristiwa tersebut mencuat ke publik hingga Jumat (6/2/2026) malam, dirinya menerima banyak pesan, masukan, kritik, bahkan kecaman dari berbagai pihak, tidak hanya dari masyarakat Riau, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya memahami kemarahan dan kepedihan masyarakat. Ini bukan peristiwa biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang menyayat rasa keadilan publik,” tegas lulusan Akpol 1996 tersebut.

Irjen Herry menegaskan, Polda Riau berdiri sejalan dengan suara publik. Negara, kata dia, tidak boleh kalah oleh kejahatan terhadap satwa dilindungi dan lingkungan hidup. Karena itu, pihaknya berkomitmen menindak tegas para pelaku, baik individu maupun jaringan, sesuai hukum yang berlaku.

Penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu dan kolaboratif oleh Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Pelalawan, serta Satuan Brimob Polda Riau.

Sejak laporan pertama diterima pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta-fakta yang menguatkan dugaan kuat tindak pidana perburuan satwa dilindungi.

Bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk, dengan bagian kepala terputus dan kedua gading hilang. Selain itu, petugas menemukan dua potongan logam proyektil peluru, yang mengindikasikan gajah tersebut ditembak sebelum akhirnya dibantai.

Kapolda Riau menegaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berbasis bukti ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menggunakan metode scientific crime investigation. Sampel tanah, darah, jaringan biologis, serta barang bukti lainnya telah diamankan dan dianalisis secara forensik. Kami ingin proses hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” jelasnya.

Pendekatan SCI tersebut menjadi fondasi utama penegakan hukum, termasuk penerapan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta ketentuan pidana lain yang relevan.

Dalam kesempatan itu, Irjen Herry juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat. Sekecil apa pun informasi yang dimiliki, sangat berarti untuk mengungkap pelaku. Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan. Pelaku, baik individu maupun jaringan, harus kita cari dan kita tuntut dengan hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya.

Turut mendampingi Kapolda Riau dalam kunjungan tersebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ketut Gede Adi Wibawa, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan BBKSDA Riau.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Gajah

Index

Berita Lainnya

Index