Reinterpretasi Kemiskinan di Riau: Pendekatan Holistik Berbasis Nilai Islam

Reinterpretasi Kemiskinan di Riau: Pendekatan Holistik Berbasis Nilai Islam
Ilustrasi/foto.int

Oleh : Elpi Alkhairi

(Wartawan Liputanoke.com)

 

Fakir miskin merupakan istilah yang sering digunakan dalam konteks sosial dan keagamaan untuk menggambarkan kondisi seseorang yang mengalami kekurangan ekonomi. 

Berdasarkan KBBI, fakir adalah orang yang sangat berkekurangan (sangat miskin), sedangkan miskin berarti tidak berharta benda dan serba kekurangan. Istilah fakir miskin merujuk pada individu yang tidak memiliki harta/sumber mata pencaharian, serta tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya (sandang, pangan, papan) secara mandiri. 

Oscar Lewis memperkenalkan konsep culture of poverty, yaitu kemiskinan yang berlangsung turun-temurun akibat pola hidup, nilai, dan struktur sosial. 

Sedangkan Soerjono Soekanto menjelaskan bahwa kemiskinan adalah suatu keadaan di mana seseorang tidak mampu memelihara dirinya sesuai taraf kehidupan kelompok dan tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. 

Dalam pandangan ulama, fakir dan miskin memiliki perbedaan tingkat kesulitan. Ulama seperti Imam Syafi’i berpendapat bahwa fakir lebih membutuhkan dibandingkan miskin karena hampir tidak memiliki apa-apa. Sedangkan miskin masih memiliki penghasilan, namun belum mencukupi. 

Kedua golongan ini termasuk dalam penerima zakat, sebagaimana dijelaskan dalam ajaran Islam, karena mereka berhak mendapatkan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Pedesaan dan Perkotaan

Data terbaru mengenai fakir miskin di Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan adanya perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin pada September 2025 tercatat sekitar 23,36 juta jiwa atau sebesar 8,25 persen dari total penduduk Indonesia. 

Angka ini mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, yaitu Maret 2025 yang mencapai 8,47 persen. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan mulai memberikan hasil yang positif.

Jika dilihat berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan di daerah perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan dengan perkotaan. Di wilayah perdesaan, persentase penduduk miskin mencapai sekitar 10,72 persen, sedangkan di wilayah perkotaan sebesar 6,60 persen.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan pembangunan antara desa dan kota yang masih perlu mendapat perhatian serius.

Selain itu, distribusi kemiskinan di Indonesia juga tidak merata. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbesar, sedangkan tingkat kemiskinan tertinggi secara persentase banyak ditemukan di kawasan Indonesia timur seperti Papua.

Secara keseluruhan, meskipun angka kemiskinan terus menurun, tantangan dalam mengatasi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah yang penting bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Angka yang Meningkat 

Data fakir miskin di Provinsi Riau tahun 2025 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin pada September 2025 mencapai sekitar 475,57 ribu orang atau 6,30 persen dari total penduduk. Angka ini sedikit meningkat dibanding Maret 2025 yang sebesar 6,16 persen, terutama dipengaruhi oleh kenaikan kemiskinan di wilayah perdesaan.

Jika dibandingkan dengan tingkat nasional di Indonesia, persentase kemiskinan Riau tergolong lebih rendah. Secara nasional, jumlah penduduk miskin tahun 2025 sekitar 23,36 juta jiwa atau 8,25 persen. 

Hal ini menunjukkan bahwa kondisi kemiskinan di Riau relatif lebih baik dibanding rata-rata nasional, meskipun tetap menghadapi tantangan ketimpangan antara desa dan kota.

Kesadaran Berzakat

Permasalahan fakir miskin di Riau pada tahun 2025 masih menjadi tantangan serius, meskipun persentasenya relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional di Indonesia. 

Kondisi ini menuntut pendekatan yang tidak hanya berbasis ekonomi, tetapi juga nilai-nilai agama, khususnya Islam yang menjadi landasan moral mayoritas masyarakat Riau. 

Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret, strategis, dan kolaboratif dengan mengintegrasikan konsep keislaman, pemanfaatan sumber daya alam (SDA), penguatan sumber daya manusia (SDM), serta sinergi antara pemerintah, legislatif, dan akademisi.

Dalam perspektif Islam, penanganan fakir miskin tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga transformatif. Instrumen seperti zakat, infak, dan sedekah harus dikelola secara profesional melalui lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional.

Optimalisasi zakat produktif menjadi langkah konkret yang dapat dilakukan, misalnya dengan memberikan modal usaha kepada masyarakat miskin, pelatihan kewirausahaan, serta pendampingan berkelanjutan. Dengan demikian, fakir miskin tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga diberdayakan agar mandiri secara ekonomi.

Langkah strategis lainnya adalah pemanfaatan SDA Riau yang melimpah, seperti sektor perkebunan kelapa sawit, migas, dan kehutanan. Pemerintah Provinsi Riau perlu memastikan bahwa pengelolaan SDA tidak hanya menguntungkan korporasi besar, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada masyarakat lokal. 

Program hilirisasi industri berbasis SDA dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat. 

Misalnya, pengembangan industri turunan sawit yang melibatkan koperasi masyarakat desa dapat menjadi solusi konkret dalam mengurangi kemiskinan.

Di sisi lain, peningkatan kualitas SDM menjadi kunci utama. Kampus-kampus di Riau harus berperan aktif dalam pengabdian masyarakat dengan menciptakan program pemberdayaan berbasis riset.

Perguruan tinggi dapat menjadi motor inovasi dalam menciptakan model ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan karakteristik lokal. Selain itu, pendidikan vokasi yang berbasis kebutuhan industri lokal harus diperkuat agar masyarakat memiliki keterampilan yang relevan dengan pasar kerja.

Peran pemerintah daerah sangat penting dalam merancang kebijakan yang terintegrasi. Dalam konteks rencana pembangunan, Pemerintah Provinsi Riau perlu menyusun strategi jangka pendek, menengah, dan panjang yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan. 

Dalam jangka pendek, program bantuan sosial harus tepat sasaran dan berbasis data yang akurat. Dalam jangka menengah, fokus dapat diarahkan pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan UMKM.

Sedangkan dalam jangka panjang, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan harus menjadi prioritas utama untuk menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Keterlibatan legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan DPRD sangat diperlukan dalam mengawal kebijakan dan anggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara optimal agar program-program pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terealisasi di lapangan.

Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat agar kebijakan yang diambil tidak tumpang tindih.

Pendekatan Holistik dan Terintegrasi.
Konsep “Mereinterpretasi Penanganan Fakir Miskin di Indonesia” menjadi relevan dalam konteks ini. 

Pendekatan lama yang cenderung bersifat bantuan langsung perlu diubah menjadi pendekatan pemberdayaan yang berkelanjutan. Fakir miskin harus dipandang sebagai subjek pembangunan, bukan objek semata. 

Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang menekankan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
Bukti nyata dari pendekatan ini dapat dilihat dari beberapa program pemberdayaan masyarakat yang telah berhasil, seperti desa binaan zakat, program UMKM berbasis masjid, serta pelatihan kerja berbasis komunitas.

Program-program ini menunjukkan bahwa ketika masyarakat diberdayakan dengan pendekatan yang tepat, mereka mampu keluar dari jerat kemiskinan secara mandiri.

Namun, keberhasilan ini tidak akan tercapai tanpa keterlibatan semua elemen masyarakat. Tokoh agama, akademisi, pemerintah, dan sektor swasta harus bekerja sama dalam satu visi yang sama, yaitu menurunkan angka fakir miskin secara signifikan. 

Kolaborasi ini harus dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

Sebagai penutup, penanganan fakir miskin di Riau membutuhkan pendekatan yang holistik dan terintegrasi. Dengan menggabungkan nilai-nilai Islam, pemanfaatan SDA, peningkatan SDM, serta sinergi antar lembaga, maka upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif. 

Sudah saatnya kita bergerak bersama, tidak hanya sebagai individu, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang peduli. Mari jadikan upaya ini sebagai bentuk nyata dari tanggung jawab sosial kita, demi mewujudkan Riau yang lebh sejahtera, adil, dan bermartabat.

Elpi Alkhairi wartawan liputanoke.com

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Baznas

Index

Berita Lainnya

Index