LIPO – Polres Siak melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah mendalami kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja muda di area operasional PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang, pada Sabtu (4/4/2026) pagi.
Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WIB di area Drag Chain F MB 24. Korban berinisial WH, pria berusia 22 tahun, dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat. Unit Reskrim Polsek Tualang bersama Satreskrim Polres Siak langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos memimpin langsung proses identifikasi awal di lapangan.
“Kami telah melakukan olah TKP secara menyeluruh. Berikutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, petugas K3 perusahaan, serta meminta keterangan ahli keselamatan kerja untuk memastikan penyebab insiden,” ujar AKP Dr. Raja Kosmos, Selasa (7/3/2026).
Polres Siak menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada olah TKP Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengevaluasi standar keselamatan kerja dan memastikan sistem K3 perusahaan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. AKP Dr. Raja Kosmos menekankan bahwa pemenuhan hak-hak normatif bagi almarhum menjadi perhatian serius.
“Kami turut berduka dan akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban agar diterima dengan baik oleh pihak keluarga,” ujarnya.
Saat ini, penyidik terus mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran SOP dalam peristiwa tersebut. Polres Siak berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, sekaligus memastikan adanya langkah pencegahan agar kecelakaan serupa tidak terulang.(***)