Edi Basri Tegaskan Perpanjangan SK KONI Riau Fokus pada Musprov, Bukan Konflik TPP

Edi Basri Tegaskan Perpanjangan SK KONI Riau Fokus pada Musprov, Bukan Konflik TPP
Edi Basri/f: lipo

PEKANBARU, LIPO - Calon Ketua KONI Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dilakukan semata-mata untuk memastikan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) berjalan sesuai mekanisme organisasi.

Menurutnya, masa berlaku SK sebelumnya telah berakhir pada 31 Maret, namun karena berdekatan dengan libur nasional dan momentum Idul Fitri, pelaksanaan agenda organisasi tidak memungkinkan dilakukan tepat waktu. Oleh karena itu, solusi yang diambil adalah memperpanjang SK selama enam bulan.

“Awalnya diupayakan selesai sampai 31 Maret, tapi karena berdekatan dengan libur Lebaran, tidak memungkinkan melaksanakan Musprov. Maka SK diperpanjang enam bulan,” ujar Edi Basri, Rabu 8 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa dalam konsideran SK dari KONI Pusat, salah satu poin utama adalah pelaksanaan Musprov. Hal tersebut menjadi dasar utama penggunaan masa perpanjangan, bukan untuk agenda lain.

“Kalau melihat konsiderannya, yang substansi itu adalah pelaksanaan Musprov. Jadi perpanjangan ini harus digunakan untuk itu, tidak boleh di luar ketentuan,” tegasnya.

Edi Basri juga membantah adanya kaitan antara perpanjangan SK dengan persoalan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). Ia memastikan bahwa TPP telah dibentuk melalui Rapat Kerja (Raker) dan bekerja sesuai mandat organisasi.

“TPP sudah sah karena dibentuk melalui Raker, dan hasilnya sudah dilaporkan ke pusat tanpa ada bantahan. Jadi tidak ada masalah di situ,” jelas anggota DPRD Riau ini.

Ia menambahkan bahwa organisasi harus dijalankan secara profesional, institusional, dan konstitusional. Jika ada pihak yang bekerja di luar aturan tersebut, menurutnya hal itu justru merugikan organisasi.

“Organisasi harus dikelola secara konstitusional dan profesional. Kalau ada yang bekerja di luar itu, berarti melanggar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edi Basri menyatakan tidak ada kekhawatiran terkait dukungan menjelang Musprov. Ia menilai mekanisme organisasi telah memiliki aturan yang jelas, termasuk ruang bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan keberatan.

“Kita tidak perlu khawatir, karena semua ada rambu-rambunya. Kalau ada yang tidak puas, silahkan disampaikan sesuai mekanisme,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan selama organisasi berjalan sesuai aturan. Perpanjangan SK dinilai sebagai langkah ideal dalam menjaga proses Musprov tetap berjalan.

“Selama kita bekerja sesuai konstitusi dan profesional, tidak ada yang dirugikan,” tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#KONI Riau

Index

Berita Lainnya

Index