PEKANBARU, LIPO - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 resmi ditutup pada Jumat (19/6/2026). Sebelumnya, proses pendaftaran telah berlangsung sejak 8 Juni 2026.
Berdasarkan data hingga berakhirnya masa pemilihan sekolah negeri, jumlah calon murid yang telah mendaftar mencapai 79.350 orang. Sementara itu, total daya tampung SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau untuk tahun pelajaran 2026/2027 tercatat sebanyak 101.455 kursi.
Menanggapi berakhirnya tahapan pendaftaran tersebut, Anggota Komisi V DPRD Riau dari Fraksi NasDem, Daniel Eka Perdana, meminta seluruh sekolah untuk menjalankan proses penerimaan murid baru secara transparan dan akuntabel.
Menurut Daniel, setiap sekolah perlu mempublikasikan hasil penerimaan murid baru secara terbuka melalui platform daring agar dapat diakses masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan dan menghindari munculnya kecurigaan maupun polemik di tengah masyarakat.
"Kami meminta seluruh sekolah mempublikasikan data hasil penerimaan SPMB secara online dan terbuka. Transparansi ini penting agar masyarakat dapat mengawasi serta memastikan proses penerimaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Daniel, kepada LIPUTANOKE, Minggu (21/06/26).
Daniel mengatakan, keterbukaan informasi dalam pelaksanaan SPMB juga sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru di daerah.
Daniel berharap seluruh tahapan selanjutnya, mulai dari pengumuman hingga daftar ulang, dapat berjalan lancar tanpa kendala. Ia juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh SMA dan SMK Negeri.
"Prinsipnya, semua proses harus terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB akan semakin baik," pungkasnya.*****