DPRD Riau Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Kebijakan DBH Migas untuk Daerah Penghasil

DPRD Riau Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Kebijakan DBH Migas untuk Daerah Penghasil
Abdullah/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk meninjau kembali kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya DBH migas untuk tahun 2027. Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk perwakilan aspirasi masyarakat di daerah penghasil seperti Riau.

Menurut Abdullah, apa yang disampaikan Bupati Siak, Afni, soal daerah tertinggal 3T, kondisi sekolah, dan jalan bukan hanya terjadi di Siak. Masalah serupa juga dialami kabupaten lain di Provinsi Riau.

"Kami sebagai anggota DPRD tentu representasi perwakilan masyarakat meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk meninjau kembali kebijakan soal DBH, khususnya di daerah penghasil seperti Riau untuk dana bagi hasil migas 2027," ujarnya, Senin 5 Oktober 2026.

Ia berharap DBH migas bisa ditingkatkan agar pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Mulai dari transportasi anak sekolah, perbaikan jalan, hingga fasilitas sekolah yang belakangan juga ramai dibicarakan di Kabupaten Kampar.

Politisi PKS ini juga menyoroti bahwa Riau merupakan provinsi penghasil minyak terbesar di Indonesia. Hingga Agustus lalu, PHR masih menempati peringkat pertama dengan produksi sekitar 150 ribu barel per hari, disusul Exxon Mobil di Jawa di peringkat kedua.

"Jadi wajar kalau daerah Riau meminta pemerintah meninjau kembali agar pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Riau bisa dimaksimalkan untuk masyarakat," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bagi Hasil

Index

Berita Lainnya

Index